Polda Gorontalo Diduga Cederai Nota Kesepahaman Dewan Pers Dengan Polri

oleh
Polda.
Demo seluruh jurnalis di depan Polda Gorontalo.
banner 468x60
HABARI.ID I Polda Gorontalo diduga telah mencederai nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri. Karena dinilai oknum-oknum aparat kepolisian Polda Gorontalo, mengintimidasi sejumlah wartawan yang melakukan peliputan demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, oleh ratusan mahasiswa di Gorontalo beberapa hari lalu.

Dalam aksi demo Aliansi Jurnasila Gorontalo yang tergabung dari berbagai organisasi pers dan perusahaan media serta wartawan Kamis (15/10/2020), Helmi Rasyid juga korlap jelaskan.

Bahwa, Polda Gorontalo tidak menjunjung tinggi isi dari nota kesepahaman yang sudah di tanda tangani oleh Ketua Dewan Pers dan Kapolri.

Nomo: 01/DP/MoU/II/2012 dan Nomor: 05/II/2012 tanggal 9 Februari 2012. Tentag koordinasi dalam penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers.

“Intimidasi yang dilakukan oknum-oknum aparat kepolisian Polda Gorontalo terhadap wartawan saat meliput, sudah mencederai nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri …”

Dan kami minta kepada Kepala Kepolisian Daerah, untuk menindak tegas oknum aparat tersebut,” tegas Hemli.

Aksi yang diikuti seluruh wartawan di Provinsi Gorontalo itu, berlangsung aman. Tapi sayang, Kepala Kepolisian Daerah tidak ingin menemui massa aksi.

Padahal dalam aksi tersebut wartawa hanya ingin menyampaikan sejumlah tuntutan, dan menyerahkan Buku Saku Undang-Undang Pers dan dokumen perjanjian MoU atau nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri.

Sebagai kebijaksanaan seluruh wartawan, Helmi pun meminta anggota Polri termuda untuk menerima dokumen tersebut, yang diserahkan oleh Arnold juga Ketua AJI Gorontalo.

“Karena Kepala Kepolisian Daerah tidak menerima kami, maka kami boikot peliputan di Polda Gorontalo dan jajaran,” tegas Helmi.(bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan