BPD HIPMI Gorontalo ‘Pincang’, Rania Riris Ismail Pilih Mundur dari Jabatan

oleh
oleh
ilustrasi.

HABARI.ID I Belum juga sekitar setengah perjalanan, tubuh BPD HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Provinsi Gorontalo, di bawah kepemimpinan Rusli Anwar Achmad bisa dikatakan sudah ‘pincang’.

Hal tersebut dibuktikan dengan mundurnya Rania Riris Ismail, dari jabatan sebagai Bendahara Umum BPD HIPMI Provinsi Gorontalo. Dalam surat pengunduran diri dari jabatan bendahara umum yang ditanda tangani Rania Riris Ismail itu, tercantum mulai dari tanggal 06 Juni 2026 Rania Riris Ismail sudah mengundurkan diri dari jabatan Bendahara Umum BPD HIPMI Provinsi Gorontalo.

“Keputusan ini saya ambil dengan pertimbangan yang matang dan saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan, bimbingan, serta dukungan yang telah diberikan seluruh jajaran pengurus BPD HIPMI Gorontalo selama saya menjabat,” tulis perempuan akrap disapa Riris Ismail itu, dalam surat pengunduran dirinya.

Peran Rania Riris Ismail di BPD HIPMI Provinsi Gorontalo tentu sangat penting dan strategis. Apalagi perempuan kelahiran 17 Juli 1992 ini, memiliki pengalaman yang kompeten di bidang keuangan. Mulai dari pengalamannya di perusahaan besar seperti Toyota Astra Motor Group, tentang bagaimana pemahaman standar operasional tinggi dan praktik bisnis korporasi yang profesional.

Tidak hanya itu saja, Rania Riris Ismail sendiri memiliki sertifikasi manajemen risiko, atau sertifikasi Certificate Risk Management Officer (CRMO). Yakni sebuah legalitas yang menjadi standar kompetensi diakui di industri keuangan dan korporasi, khususnya untuk posisi pengelola ririko dan pengawasan perusahaan. Bahkan Rania Riris Ismail sendiri, sekarang menjabat Komisaris PT. Bank SulutGo.

Tapi sayang, BPD HIPMI Provinsi Gorontalo seakan menutup mata atas semua pengalaman, kompetensi dan keisitimewaan yang dimiliki Rania Riris Ismail tersebut, yang bisa mengangkat citra baik BPD HIPMI Provinsi Gorontalo. Parahnya lagi, berhembus kabar bahwa mundurnya Rania Riris Ismail dari jabatan Bendum BPD HIPMI Gorontalo, diduga karena tidak adanya keterbukaan informasi terkait perjalanan BPD HIPMI Gorontalo menuju Munas XVIII BPP HIPMI.

Mirisnya, Rania Riris Ismail yang saat itu masih menjabat sebagai Bendahara Umum BPD HIPMI Provinsi Gorontalo, hanya mendapatkan informasi dari orang-orang di luar BPD HIPMI Provinsi Gorontalo. Kendati Rania Riris Ismail merupakan Bendahara Umum BPD HIPMI Provinsi Gorontalo, yang seharusnya lebih awal bersama Ketua Umum dan Sekretaris Umum mendapatkan informasi, terkait apapun itu perkembangan yang terjadi di BPD HIPMI Provinsi Gorontalo.

Sampai dengan berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu hasil konfirmasi dari Rania Riris Ismail melalui pesan Whatsapp di nomor 0812 4xx xxx. Demikian pula dengan Rusli Anwar Achmad, Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Gorontalo, yang masih sulit dihubungi.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di