HABARI.ID – KPU Pohuwato rilis data total daftar pemilih tambahan atau (DPTb) sejumlah 3.612 pemilih dengan kategori pindah masuk sebanyak 2.053 pemilih dan 1.559 pemilih pindah keluar. Jum’at, (09/02/2024).
Dalam penjelasannya, Anggota Pohuwato Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usman Dunda, mengatakan jika pemilih pindah keluar itu adalah pemilih yang tidak lagi memilih di TPS tempat dia terdaftar.
“Pelayanan pindah memilih itu sudah berakhir pada 7 Februari dengan 4 kategori alasan pindah memilih. Terdapat 2.053 pemilih pindah masuk dan 1.559 pemilih pindah keluar,” ujar Usman.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemilih yang telah mengurus pindah memilih. Karena, pengurusan pindah memilih itu merupakan upaya yang dilakukan KPU untuk tetap menjamin hak pilih pemilih di pemilu 2024.
“Pindah memilih atau DPTb ini dapat memudahkan masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tetap bisa menyalurkan hak pilihnya, namun dengan alasan tertentu masyarakat tersebut tidak bisa memilih di TPS asal,”kata Usman
“Sayapun juga memberikan apresiasi kepada PPS dan PPK yang telah membantu pemilih dalam mengurusi pindah memilih tersebut. Ayo datang ke TPS salurkan suara, untuk menentukan masa depan daerah dan bangsa ini ke depan,” tandasnya. (Mg/habari.id)