PT. SMI Setujui Penundaan Pembayaran Pinjaman Pemkab Pohuwato

oleh
oleh

HABARI.ID – Penundaan pembayaran pinjaman Pemda Pohuwato ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) telah menemui titik terang, dalam arti permohonan Pemda Pohuwato sebagaimana surat Bupati Pohuwato telah diterima oleh PT. SMI tersebut.

Kepastian itu didapat saat Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi Kepala Bapppeda, Irfan Saleh, Kadis PUPR, Risdiyanto Mokodompit, Kabag Pemerintahan, Anugerah Wenas, dan Kabag Hukum, Owin Mohi, mendatangi kantor PT.SMI di Jakarta, yang diterima Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek, Faaris Pranawa, dan Kepala Divisi Pembiayaan Publik, Adri Asmoro Laksono Poesoro, Rabu, (29/05/2024).

banner 468x60

Diketahui, relaksasi yang dilakukan Pemda Pohuwato tidak lain daerah ini telah mengalami musibah yang besar seperti terbakarnya kantor bupati, sehingga untuk mengoptimalkan kembali pelayanan kepada masyarakat dilakukan pemindahan kantor sementara bupati, dan tentu pula pada pemindahan itu membutuhkan anggaran besar seperti rehab dan lain-lainnya terkait pemindahan ke kantor yang baru.

Selain itu, untuk tahun 2024 ini dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah terbilang berkurang, serta lainnya adalah Pemilu serentak di 2024, dan persiapan Pilkada pada akhir tahun 2024.

Dengan demikian kata Bupati Saipul Mbuinga, dua momen berupa Pemilu serentak dan Pilkada di daerah ini tentu membutuhkan anggaran yang besar untuk menyukseskan pelaksanaan tersebut.

“Ini yang harus kami perjuangkan. Syukur Alhamdulillah, permohonan kita diterima dan tinggal melengkapi dokumen-dokumen yang dimintakan sebagai syarat dari permohonan tersebut,” jelasnya.

Bupati juga tak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada PT.SMI yang telah meluangkan waktu menerima kunjungan dan juga telah menerima apa yang menjadi usulan kami di daerah. Intinya, apa yang kami mohonkan sudah disetujui dan tinggal menunggu proses lebih lanjut.

banner 468x60

“Ia, prosesnya sudah mau dilakukan, namun ada beberapa dokumen yang akan dipenuhi dalam adendum pembayaran sambil koordinasi antara tiga lembaga yakni Pemda Pohuwato, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan PT. SMI. Semoga saja persyaratan cepat terpenuhi dan apa yang diharapkan bisa segera terealisasi,” pungkas Saipul. (LaAwal)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60