Pilkada Bebas Covid-19, Pesan Gubernur Untuk Dua Pjs Bupati

oleh
Covid-19, Pilkada.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, foto bersama Pjs Bupati Gorontalo dan Pjs Bupati Bone Bolango.(f/sodik).
banner 468x60
HABARI.ID I Pilkada bebas Covid-19 menjadi pesan utama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, untuk dua Pjs (Penjabat Sementara) Bupati Gorontalo Mitran Tuna dan Bupati Bone Bolango M. Nadjamuddin, usai secara resmi dikukuhkan di Aula Rumah Jabatan Gubernur Jumat (25/09/2020).

Dia jelaskan, tugas Pjs Bupati Gorontalo dan Pjs Bupati Bone Bolango tidak hanya melaksanakan program pemerintahan daerah saja. Tetapi harus menjamin stabilitas keamana dan kenyamanan daerah serta masyarakat, termasuk menciptakan Pilkada bebas Covid-19.

“Pilkada tahun ini digelar di tengah pandemi covid-19. Ini merupakan tantangan bagi kita. Maka saya meminta kepada Pjs Bupati Gorontalo …”

“Dan Pjs Bupati Bone Bolango, untuk sukses pilkada dan sukses memberantas covid-19,” tegas Rusli.

Rusli menilai pilkada saat ini akan sangat berat. Di satu sisi, pemerintah dituntut untuk meningkatkan partisipasi dan antusiasme warga, menyalurkan hak pilih.

Di sisi lain, penanganan dan pencegahan penularan virus corona juga, wajib dilakukan untuk memastikan keselamatan rakyat dan penyelenggara pemilu.

“Saya harapkan tidak terpengaruh dengan politik praktis, walaupun mungkin ada saudara atau mungkin keluarga yang ikut kontestasi pilkada …”

“Tidak boleh cacat dalam tugas, karena ini suatu amanah yang harus dilaksanakan dengan tulus dan ikhlas,” ungkap Rusli.

Diketahui Mitran Tuna menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, dan dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Gorontalo dengan SK Nomor 131.75.3036 tahun 2020.

Sementara M. Nadjamuddin adalah Kepala Diskumperindag Provinsi Gorontalo, dan dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Bone Bolango dengan SK Nomor 131.75.3035 tahun 2020.(sodik/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan