Hebat! Bapenda dan BRI Finansial Teken Kerjasama tentang Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi

oleh
oleh
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, saat menerima pimpinan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.(f/istimewa).

HABARI.ID, PEMPROV I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memfinalisasi draf Perjanjian Kerja Sama tentang Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Selasa, 11 Agustus 2026.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo memperluas kanal pembayaran non-tunai sekaligus meningkatkan kemudahan, kecepatan, keamanan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, mengatakan digitalisasi pembayaran menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Transformasi digital harus terus kita dorong agar masyarakat memiliki semakin banyak pilihan pembayaran yang mudah, cepat, aman, dan praktis. Pada saat yang sama, pengelolaan penerimaan daerah harus semakin tertib, transparan, akuntabel, dan terukur,” ujar Danial.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI, Komang Wahyu, menyampaikan kesiapan BRI untuk mendukung Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperluas digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui layanan perbankan yang mudah, aman, dan terintegrasi.

“BRI siap berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Gorontalo dalam menghadirkan layanan pembayaran yang semakin mudah dan praktis bagi masyarakat. Kami berharap kerja sama ini dapat mendukung percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan efektivitas penerimaan daerah,” kata Komang.

Dalam proses finalisasi tersebut, Bapenda dan BRI membahas sejumlah substansi penting, antara lain ruang lingkup kerja sama, kanal pembayaran, integrasi sistem, rekonsiliasi transaksi, pemanfaatan data, keamanan sistem, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Setelah seluruh substansi disepakati, kerja sama akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan implementasi secara bertahap sesuai kesiapan sistem serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Danial berharap kolaborasi tersebut dapat mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta mendorong peningkatan PAD.

“Digitalisasi pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan pendapatan daerah agar kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat semakin kuat. Inilah semangat Transformasi Pendapatan, Kemandirian Daerah,” pungkas Danial.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di