Jalan Taman Surya Tak Luput dari Perhatian Pemkot, Petani: Bagini Baru Bilang Wali Kota

oleh
oleh
Petugas Dinas PUPR Kota Gorontalo, tengah memperbaiki Jalan Taman Surya.(bm).

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I “Boti dalalo ma popiyohu pamerenda, magaga poyibayalo,” ucap seorang Petani asal Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara dengan bahasa Gorontalo, saat tengah menunggu giliran melintasai Jalan Taman Surya yang tengah dilakukan perbaikan oleh petugas Dinas PUPR Kota Gorontalo, Jumat (17/04/2026) Pukul 10.37 WITA.

Di tengah menunggu giliran melintasi Jalan Taman Surya yang sedang diperbaiki, Petani itu bersama rekan-rekannya bercerita bahwa kondisi Jalan Taman Surya memang sudah bertahun-tahun rusak parah.

“Sudah bertahun-tahun jalan ini (Jalan Taman Surya.red) rusak sekali. Ada juga yang kecelakaan di jalan ini. Nanti Pak Adhan Dambea jadi Wali Kota Gorontalo, Jalan Taman Surya diperbaiki,” ungkap Petani itu.

Memang diketahui bersama Jalan Taman Surya adalah infrastruktur penunjang aktivitas pertanian di Kota Gorontalo, karena begitu banyak lahan pertanian tersebar di kawasan sepanjang Jalan Taman Surya.

Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Hj. Meidy N. Silangen jelaskan secara terpisah melalui pesan selula Jumat (17/04/2026), bukan hanya Jalan Taman Surya yang dilakukan pemeliharaan rutin oleh Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas PUPR Kota Gorontalo.

“Saat ini kita ketahui bersama seluruh Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kota Gorontalo, diperhadapkan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yakni efisiensi anggaran. Meski demikian, demi kepentingan masyarakat Kota Gorontalo Wali Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota Gorontalo dan Sekda, terus berupaya semaksimal mungkin, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seperti saat ini dilakukan Dinas PUPR Kota Gorontalo, pemeliharaan sejumlah ruas jalan di Kota Gorontalo yang rusak,” jelasnya.

“Jalan Taman Surya ini salah satu ruas jalan yang masuk dalam rencana Dinas PUPR Kota Gorontalo, untuk dilakukan pemeliharaan rutin. Ada juga jalan-jalan lain seperti Jalan Diponegoro, Jalan Kenangan, Jalan Cendrawasi dan jalan lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo,” timpalnya.

Lanjut Meidy N. Silangen, perjuangan Pemerintah Kota Gorontalo untuk memperbaiki infrastruktur jalan Kota Gorontalo tidak hanya sampai disitu saja. Akan tetapi belum lama ini Pemerintah Kota Gorontalo sendiri, melalui Dinas PUPR Kota Gorontalo telah mengusulkan perbaikan infrastruktr jalan ke Pemerintah Pusat.

“Usulan ke pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, merupakan langkah strategis yang tepat untuk mempercepat perbaikan infrastruktur, terutama mengingat program ini terus berlanjut sampai tahun 2026 dengan fokus pada konektivitas kawasan produktif. Semoga bisa secepatnya dapat dari Inpres Jalan Daerah,” pungkas Meidy N. Silangen.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di