Wali Kota Minta ASN Usai Terima TPP, Jangan Lupa Bayar Pinjaman di BSG

oleh
oleh
foto istimewa.

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo akan segera dicairkan.

‎Hal tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat menutup rangkaian kegiatan Bulan Wawasan Kebangsaan di Rumah Jabatan Wali Kota Gorontalo, Ahad (31/8/26) malam.

‎Namun, pencairan TPP kali ini disertai pesan tegas dari Wali Kota Adhan kepada ASN yang masih memiliki kewajiban pembayaran utang di Bank SulutGo (BSG).

‎Wali Kota meminta agar daftar ASN yang memiliki utang di BSG segera disampaikan kepadanya, sehingga pembayaran angsuran dapat langsung diperhitungkan melalui TPP yang diterima. ‎”Masukan daftar nama pegawai yang ada utang di Bank BSG, lalu langsung potong di TPP,” kata Wali Kota Adhan.

‎Menurut dia, kewajiban membayar utang tidak boleh ditunda. Karena itu, ASN yang memiliki pinjaman di bank diminta bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan.

‎Bagi Wali Kota Adhan, persoalan utang bukan hanya berkaitan dengan tanggung jawab seseorang di dunia, tetapi juga memiliki konsekuensi pertanggungjawaban di akhirat.

‎”Karena hutang ini pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Dan sebagai Wali Kota, saya bertanggung jawab tentang hal ini,” tegas Adhan.

‎Ia kemudian meminta ASN Pemkot Gorontalo yang memiliki pinjaman di bank agar tidak menunda pembayaran angsuran. ‎”Oleh sebab itu, saya minta untuk para ASN yang memiliki hutang di bank untuk tidak menunda-nunda pembayaran angsurannya sampai pada pelunasan,” lanjutnya.

‎Dengan demikian, pencairan TPP ASN Pemkot Gorontalo pada September tidak hanya menjadi momentum pembayaran hak pegawai, tetapi juga menjadi perhatian pemerintah daerah terhadap kewajiban finansial ASN.

‎”Jadi saya minta seluruh ASN menjalankan kewajiban pembayaran utang secara tertib sehingga tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut,” pungkas wali kota dua periode itu.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di