Dinas P2TP2A Pastikan Tidak Ada Pemaksaan Terhadap Anak Pada Proses Vaksinasi

oleh -52 Dilihat
Anak

HABARI.ID, GORONTALO UTARA I Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus berkomitmen menciptakan daerah yang layak bagi kehidupan perempuan dan anak. Termasuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan pada proses vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun yang sedang digalakan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Sekretaris Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gorontalo Utara, Asna Rahim mengatakan, meski tidak terlibat secara langsung dalam penanganan vaksin Covid-19 namun dinas tersebut tetap melakukan pemantauan.

banner 468x60

“Kita tidak punya peran langsung dalam vakasinasi Covid-19, tetapi peran kita sebatas mencegah terjadinya tindakan kekerasan atau pemaksaan kepada anak,” jelas Asna.

Hingga kini kata Asna pihaknya belum sama sekali menerima laporan terkait kekerasan kepada anak dalam bentuk apapun termasuk dengan alasan vaksinasi.

Asna mengimbau kepada orang tua untuk bisa melakukan pendekatan emosional kepada anak yang tidak ingin mengikuti vaksinasi. Bahkan Asna mengajak orang tua yang merasa sulit untuk menangani prilaku buah hati mereka untuk bisa datang ke kantor Dinas P2TP2A demi mendapatkan bantuan.

“Jika memang ada anak yang sulit untuk diatur, maka bisa datang dan kita kasih konseling ataupun pengarahan serta solusi,” jelasnya.

Asna berharap dengan adanya vakasinasi bagi anak usia 6-11 tahun akan memberikan rasa aman kepada orang tua untuk memberikan ruang gerak bagi mereka tanpa takut terserang virus corona.

Asna mengakui pihaknya tidak memiliki wewenang atas proses vaksinasi bagi tersebut. Sebab kata Asna, vaksinasi Covid-19 merupakan tanggung jawab dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

“Memang ada yang tidak masuk kriteria siswa atau tidak sekolah, akan tetapi hal itu tetap menjadi tanggung jawab kita bersama, contoh ada pendampingan dari desa masing-masing. Kita tak bisa bergerak lebih karena itu bukan kewenangan kami..,”

“Kami sebatas apa jika anak mengalami tindakan kekerasan, itu tanpa ada laporan sekalipun tetap akan kami tangani,” jelasnya.

“Kita berkomitmen mencegah tindakan kekerasan terhadap anak, hak-hak mereka harus bisa terpenuhi dengan begitu mereka bisa menikmati tumbuh kembang yang lebih baik,” tukasnya (Wi/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan