Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menghadiri Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kabupaten Pohuwato dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato, Kamis (30/04/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Benny Nento, didampingi Wakil Ketua DPRD, Delpan Yanjo. Turut hadir Sekretaris Daerah Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah memiliki kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
“Kewajiban tersebut telah kami penuhi melalui penyampaian LKPJ dalam rapat paripurna ini, yang selanjutnya dibahas oleh panitia khusus DPRD,” ujar Iwan.
Ia juga mengapresiasi kinerja panitia khusus (pansus) DPRD yang telah menyampaikan hasil pembahasan berupa catatan strategis dan rekomendasi penting bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi konstruktif dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Rekomendasi ini merupakan perwujudan check and balance antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat, sejalan dengan amanat undang-undang tentang pemerintahan daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa secara umum rekomendasi DPRD memberikan arahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan yang perlu menjadi perhatian dan diperbaiki ke depan.
“Ke depan, tantangan pembangunan akan semakin kompleks seiring dinamika dan tuntutan masyarakat. Karena itu, komitmen pembangunan harus diperkuat melalui pelaksanaan RKPD Tahun 2026 yang lebih partisipatif dan adaptif,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh saran, masukan, dan koreksi dari DPRD, baik terkait substansi maupun redaksi, akan menjadi bahan perbaikan guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato, lanjutnya, menerima seluruh rekomendasi DPRD dan mendorong perangkat daerah untuk segera menindaklanjutinya sebagai upaya perbaikan ke depan.
Iwan juga berharap DPRD Pohuwato terus memberikan dukungan, kritik, dan saran yang konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menyertai setiap langkah dan upaya kita dalam mewujudkan Pohuwato yang sehat, maju, dan sejahtera,” tutupnya.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati turut menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato yang tidak dapat hadir karena agenda lain, sehingga memberikan mandat kepadanya untuk mewakili dalam rapat paripurna tersebut.







