Usulan Dapil Menunggu Keputusan KPU RI, Ketua DPRD Angkat Bicara

oleh
dapil
Habari.Id.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Usulan dua rancangan Dapil (Daerah Pemilihan) oleh KPU Kota Gorontalo, yang belum lama ini telah dikirim ke KPU RI membuat Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki angkat bicara.

Bahkan persoalan tentang dua rancangan Dapil tersebut, kata Hardi sempat menjadi pembahasan dalam rapat forkopimda diperluas, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo Senin (28/11/2022).

“Ada dua rancangan Dapil yang diusulkan KPU Kota Gorontalo ke KPU RI. Pertanyaan saya, apakah usulan itu sudah diberitahukan kepada masing-masing partai politik ..,”

“Serta pembahasannya diketahui oleh DPRD Kota Gorontalo?,” tanya Hardi.

Tidak hanya itu saja kata Hardi, sampai dengan saat ini KPU Kota Gorontalo tidak memberikan keterangan tentang manfaat dari usulan dua rancangan Dapil tersebut.

“Apakah usulan rancangan itu memberikan manfaat untuk setiap partai politik atau tidak, atau alasan lain ..,”

“Atas hal ini, kami akan mengundang KPU ke DPRD,” tegas Hardi yang juga Aleg dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo.

Sementara itu Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Thalib jelaskan secara terpisah melalui pesan selular bahwa usulan dua rancangan itu telah dikirim ke KPU RI.

“Dua rancangan dapil yang kami usulkan sudah kami kirim ke KPU RI, tinggal menunggu keputusan ..,”

“Alasan kami membuat dua rancangan dapil itu, berdasarkan Bab III jumlah kursi dan daerah pemilihan Pasal 185 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu ..,”

“Yakni tentang pengrusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota memperhatikan prinsip, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas ..,”

“Integralitaswilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan terakhir adalah kesinambungan,” pungkas Sukrin.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan