HABARI.ID, PEMPROV I Akses jalan ke Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango mulai diseriusi pemerintah daerah ke Kementrian PPN/Bappenas dan Kementrian Kehutanan di Jakarta. Menariknya, Gusnar tidak datang sendiri, Pemda Bone Bolango bersama Serta Ketua DPRD Gorontalo ikut terlibat memperjuangkan.
Gubernur Gusnar ingin menunjukkan bagaimana kolaborasi antarpemerintah penting untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Niat itu direspon baik oleh Bupati Ismet dan jajaran termasuk pemerintah pusat melalui Bappenas dan Kemenhut.
Di Kementrian Kehutanan tim dari Pemprov dan Pemkab Bone Bolango diterima oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada persetujuan pemanfaatan kawasan serta perubahan lebar Jalan Pinogu dari sekitar dua meter menjadi enam meter dengan panjang kurang lebih 42 kilometer.
“Mereka bilang oh ini sudah. Insya Allah bisa. Nanti tinggal kita bikin feasibility, kemudian DED (Detail Engineering Design) dan harus jalan semuanya. Model begini, kita masukkan di Inpres Jalan Daerah atau IJD. Jadi Inpres jalan daerah itu memang kewenangan pusat tapi kita yang mengusulkan,” jelas Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M. Thomas Mopili menyebut pembahasan bersama Dirjen KSDAE telah mencapai sekitar 90 persen. Menurutnya, hampir seluruh pihak terkait hadir untuk mengawal langsung akses jalan Pinogu.w
“Pak Gubernur benar-benar memperjuangkan proyek Jalan Pinogu ini. Beliau ingin memastikan bagaimana sulitnya masyarakat melintasi jalan yang ada di Pinogu,” kata Thomas.
Pemkab Bone Bolango juga menyambut baik langkah Gubernur Gusnar. Mereka menilai ada perhatian dan keseriusan dari pemerintah provinsi yang patut untuk didukung.
“Ini adalah dukungan luar biasa untuk masyarakat Pinogu Kabupaten Bone Bolango. Tentu tugas pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyiapkan hal-hal yang sifatnya teknis terkait bagaimana proyek jalan ini kita tingkatkan menjadi jalan status kabupaten,” ujar Sekda Bone Bolango Iwan Mustapa.
Selain aspek perizinan dan pemanfaatan kawasan hutan, Pemprov Gorontalo juga akan mengawal kebutuhan pembiayaan pembangunan jalan melalui koordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan.(bm/habari.id).






