HABARI.ID, PEMPRPOV | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Gorontalo memperkuat sinergi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Bapenda, Rabu (30/9/2026). Rapat membahas penyesuaian jadwal sosialisasi, pendataan, dan verifikasi potensi PAD di kabupaten/kota dan perusahaan, sekaligus evaluasi kegiatan sebelumnya.
Berdasarkan jadwal terbaru, kegiatan akan dilanjutkan di Kabupaten Bone Bolango pada Kamis (1/10/2026) di Kantor Bupati Bone Bolango, dilanjutkan pendataan sejumlah perusahaan di wilayah itu, kemudian bertahap ke daerah lain se-Gorontalo. Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim mengatakan, penyesuaian jadwal dilakukan agar pendataan lebih matang dan menghasilkan data valid.
“Yang paling penting bukan hanya kunjungan, tapi bagaimana setiap kegiatan menghasilkan data valid dan menemukan potensi yang belum tergali optimal untuk peningkatan PAD,” ujar Danial. Ia menambahkan, pendampingan JPN Kejati penting untuk memperkuat verifikasi dan menyelesaikan kendala di lapangan dalam rangka pemutakhiran data dan peningkatan kepatuhan pajak daerah.
Kegiatan sosialisasi, pendataan, dan verifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperkuat pengelolaan pendapatan daerah melalui pemutakhiran data objek dan subjek pendapatan, identifikasi potensi yang belum optimal, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan daerah. (adv/habari.id)






