HABARI.ID I Di tengah mulai tingginya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan ijazah pendidikan. Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu meminta kepada satuan Sanggar Kegiatan Belajar untuk lebih meningkatkan kapasitas.
“Menjadi tantangan tersendiri, sebab sudah banyak yang ingin punya ijazah, maka kapasistas dari pendidikan harus di tingkatkan,” jelasnya.
Menurutnya, meski SKB hanya menggelar pendidikan non formal, namun hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk tidak meningkatkan kapasitas tenaga didiknya.
“Ini sanggar belajar memang hanya untuk non formal, tapi pendidikan tetap pendidikan, tidak lewat formal atau tidaknya. Bahkan SKB ini menjadi salah satu pilar terakhir bagi mereka yang tak lagi sempat merasakan pendidikan formal,” jelasnya.
Sanggar Kegiatan Belajar adalah unit satuan yang berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten. Tugasnya adalah menyelenggaran Program Pendidikan Nonformal (PNF) yang berisi tentang pendidikan kecakapan hidup, pendidikan kepemudaan, pendidikan anak usia dini, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keterampilan, dan lain-lain.
Selain itu juga, SKB bertugas menyelenggaran program pendidikan kesetaraan. Program kesetaraan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat mengikuti pendidikan kesetaraan SD, SMP, dan SMA.
“Itu paket A, B, C, masyarakat hari ini sebatas belajar untuk mengharapkan ijazah, itu bagus, tapi kalau tidak berjalan simultan dengan keseriusan belajar maka akan berdampak buruk saat mereka menghadapi dunia kerja,” ungkap Thariq.
Dalam aturannya pemenuhan pendidikan bagi masyarakat telah dituangkan dalam UUD Dasar Tahun 1945 pasal 28 b ayat 1. Pada pasal tersebut berbunyi bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari pengetahun demi kesejahteraan hidup umat manusia.
“Itu jelas, sebab hingga hari ini secara aturannya alokasi pendidikan harus lebih dari 20 persen. Berarti itu menegaskan seberapa pentingnya pendidikan itu,” tukasnya. (Wi/Habari.id)