Tegas! Tak Maksimal Kerjakan Proyek PEN PT. Azwa Bakal Diputus Kontrak

oleh
azwa
Habari.Id.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Komisi C DPRD Kota Gorontalo sudah geram dengan PT Azwa Utama, karena dinilai tidak maksimal dalam melaksanakan pekerjaan fisik yang di danai dengan anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). 

Seperti dari hasil kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Gorontalo bersama Dinas PUPR Kota Gorontalo, Senin (30/01/2023) di lokasi pekerjaan Kawasan Pusat Perdagangan. 

Dimana Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa tegaskan pemberian kesempatan kepada PT Azwa Utama sudah tidak bisa ditoleransi lagi. 

Artinya, Pemerintah Kota Gorontalo sebagai eksekutor dan legislatif sebagai pengawas program kegiatan , telah memberikan kesempatan kepada PT Azwa Utama, untuk meningkatkan progres pekerjaan. 

Akan tetapi, dari hasil peninjauan secara langsung di lokasi kegiatan, pekerjaan yang dilakukan PT Azwa Utama tidak sesuai dengan perjanjian yang ada. 

Yaitu, akan meningkatkan progres pekerjaan fisik di Kawasan Pusat Perdagangan sampai akhir Bulan Januari atau Senin (30/01/2023). 

“Kami sangat kecewa dengan PT Azwa Utama, karena sampai dengan saat ini tidak mampu memberikan progres yang baik dalam pekerjaan fisik ..,”

“Kami sudah berulang-ulang kali memberikan peringatan secara tegas, agar pekerjaan ini dilaksanakan dengan baik dan dipercepat. Sebab, dampak dari pekerjaan ini sangat dirasakan oleh masyarakat ..,”

“Kami setiap hari menerima keluhan dari masyarakat, hari ini Pemerintah Daerah, Dinas terkait dan DPRD sering “diserang” masyarakat. Padahal, kami sudah lakukan apa yang menjadi keinginan masyarakat ..,”

“Sekali lagi kami sampaikan dengan tegas, jika tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, maka angkat bendera putih saja,” tegas Irwan yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di