Faisal Rustam Dilantik Jadi Anggota Deprov Pengganti Antar Waktu

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | Faisal Rustam resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2018-2024. Aleg dari Partai Nasdem itu menggantikan Irwan S Berahim setelah menjalani sumpah, janji Pengganti Antar Waktu (PAW) itu melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-102, Senin (30/01/2023).

Ketua Deprov Gorontalo, Paris RA Jusuf menjelaskan bahwa pelantikan itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.4-37 tahun 2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Faisal Rustam.

“Sumpah dan janji yang telah diucapkan merupakan sebuah ikrar yang lahir dari lubuk hati paling dalam. Tentu mengandung makna bahwa tugas atau amanat akan dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat, serta mendahulukan kepentingan rakyat,” jelas Paris.

Sementara itu, Politisi Dapil Kabupaten Pohuwato-Boalemo Faisal Rustam mengungkapkan jika bakal langsung beradaptasi dan berkontribusi terhadap kepentingan, pembangunan daerah melalui Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.

“Tentu saya akan melanjutkan program yang telah dijalankan oleh Almarhum Irwan S Berahim yang sebelumnya duduk di Komisi IV Deprov Gorontalo khususnya di wilayah Pohuwato-Boalemo. Saya pun bakal mengutamakan kepentingan dan kebutuhan rakyat,” jelas Faisal. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di