Tanpa Sepengetahuan Pria Ini, Namanya Tercatat sebagai Debitur Miliaran Rupiah di BNI

oleh
Debitur
Bank BNI KCU Tulungagung, beralamat di Jl. Panglima Sudirman, No. 43, Tulungagung.[foto_istmewa]
banner 468x60

HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Ryan Andre (48) warga kelurahan Kenayan, kecamatan Tulungagung, kabupaten Tulungagung, kaget bukan kepalang ketika mendapati namanya masuk sebagai debitur di bank BNI dengan pinjaman hingga miliaran rupiah. Padahal dia tidak pernah mengajukan kredit di bank tersebut.

Menurut pengakuan Ryan kepada awak habari.id, dia hanya tercatat sebagai nasabah di BRI. Dan dia pun sempat mendatangi Kantor BNI KCU Tulungagung menanyakan perihal kemunculan namanya sebagai pengguna Kredit Debit.

“Sebelum saya ke sini (kantor Bank BNI KCU Tulungagung), pihak BRI Unit Sudirman memberitahukan bahwa saya mempunyai pinjaman yang sangat banyak sekali …,”

“Tadi terungkap ada pinjaman sebanyak Rp. 800 Juta, ada juga yang sebesar Rp. 3 Miliar,” kata Ryan menyampaikan ikhwal terungkapnya persoalan yang merugikan dirinya itu.

Untuk sementara, Ryan menganggap dirinya adalah korban pemalsuan kredit fiktif.

“Dari pihak BNI menyarankan untuk membuat surat pernyataan keberatan atas dasar nama saya muncul di BI checking karena kredit macet di BNI,” kata Ryan, Jum’at (19/2/2021).

Ryan pun mulai mereka-reka hal yang mungkin saja jadi penyebab hingga namanya muncul sebagai debitur di BNI dengan menceritakan dia yang pernah kehilangan KTP.

“Saya pernah kehilangan KTP pada waktu saya ke Jakarta sekitar tahun 2014 dan 2016 lalu,” kata Ryan. Dan kalau ada indikasi yang mengarah bahwa persoalan ini muncul karena ulah oknum perbankan, maka dia melakukan gugatan.

“Saya pribadi benar-benar tidak mempunyai pinjaman di BNI. Kita semua tahu bahwa pengajuan kredit di perbankan ada prosedur dan mekanismenya …,”

“Tetap harus mendapat persetujuan. Mulai dari pengisian formulir, tanda tangan dan sebagainya,” ucapnya sembari mengungkap adanya unsur pemalsuan dalam kasus ini.

BNI Bakal LakukanTracking

Pihak BNI KCU Tulungagung sempat memberi penjelasan terkait kasus ini. Pihak BNI akan mentracking terlebih dahulu untuk memastikan bentuk pinjaman atas nama Ryan Andre, melalui aplikasi yang ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Mekanisme tracking baru bisa kita lakukan kalau pak Ryan sudah mengajukan pernyataan keberatan secara tertulis ke BNI,” ungkap salah satu keryawan BNI KCU Tulungagung yang tak ingin namanya tercantum dalam pemberitaan persoalan ini.

“Mohon maaf, saya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab dan memberikan penjelasan lebih jauh tentang hal ini …,”

“Nanti bisa datang ke sini bersama yang bersangkutan dengan membawa pernyataan keberatan secara tertulis. Kami hanya memberikan informasi kepada yang bersangkutan dan tidak bisa ke pihak lain,” ungkapnya dengan senyum ramah.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan