Hindari Rentenir, Wagub Idah Minta Pelaku UMKM Manfaatkan Pembiayaan Resmi

oleh
oleh

HABARI.ID, PEMPROV | Perempuan memiliki peran strategis dalam pengembangan UMKM karena dinilai lebih cermat dalam mengelola keuangan keluarga maupun usaha. Oleh sebab itu, program-program pemberdayaan yang menghadirkan pembiayaan, pelatihan, dan pendampingan, sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian pelaku usaha.

Ini ditegaskan Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat membuka Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar yang digelar oleh PNM Manado di Gedung Gorontalo Convention Center (GPCC), Kota Gorontalo, Kamis (11/6/2026).

Idah mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya perempuan, untuk memanfaatkan akses pembiayaan resmi yang disediakan lembaga keuangan terpercaya serta menghindari praktik pinjaman rentenir maupun pinjaman online yang dapat merugikan usaha dan perekonomian keluarga.

“Jangan sekali-kali terjerat pinjaman rentenir maupun pinjaman online yang tidak jelas. Sekali terjebak, akan sangat sulit untuk melepaskan diri. Karena itu, manfaatkanlah pembiayaan resmi yang disertai pendampingan dan pelatihan agar usaha dapat berkembang dengan sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Menurutnya, keberhasilan sebuah usaha tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi juga kemampuan pelaku usaha dalam mengelola usaha, memahami kebutuhan pasar, serta menjaga kualitas produk. Melalui program PKU Akbar, para nasabah mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan usaha secara langsung sehingga dapat memperluas peluang pengembangan usaha.

Pada kesempatan itu, Wagub menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendukung pemberdayaan UMKM melalui berbagai program bantuan dan penguatan ekonomi masyarakat. Dukungan tersebut diberikan melalui sejumlah perangkat daerah maupun lembaga mitra, seperti dari Dinas Sosial, bantuan permodalan melalui Dinas Kumperindag, serta dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang seluruhnya disalurkan sesuai ketentuan dan hasil asesmen lapangan. (adv/habari.id)

Baca berita kami lainnya di