HABARI.ID I Meski kondisi Kota Gorontalo sudah pada penerapan PPKM Level 4, namun Pemerintah Kota Gorontalo masih mengacu pada regulasi dari Mendagri RI, atau Inmendagri nomor 26 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha tegaskan Senin (02/08/2021), alasan Pemerintah Kota Gorontalo masih memberlakukan PPKM Level 3, karena Pemerintah Kota Gorontalo masih mengacu pada regulasi yang lebih tinggi.
“Memang kami akui bahwa, perkembangan Covid-19 di Kota Gorontalo sudah pada indikator level 4. Dan kami dari Pemerintah Kota Gorontalo, siap mengubah surat edaran yang kami terbitkan, jika sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat tentang pemberlakukan PPKM level 4,” ujarnya.
Salah satu faktor indikator level 4 terjadi, karena adanya peningkatan pada BOR (Bed Occupancy Ratio) atau tingkat hunian tempat tidur di RSAS (Rumah Sakit Aloei Saboe) Kota Gorontalo, sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
“RSAS Kota Gorontalo sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 dan hilirnya, tentu menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kota Gorontalo ..,”
“Nah, yang tadinya BOR atau tingkat hunian tempat tidur di RSAS Kota Gorontalo meningkat, kini sudah kembali normal. Kami pun sudah menambah sekitar 100 tempat tidur dan gedung, untuk waspada terjadi lonjakan lagi,” jelasnya.
Kata Wali Kota Gorontalo Dua Periode ini, bahwa ada saran yang sempat disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, saat Forkopimda Provinsi dan Kota melakukan On The Spot di Pasar Moodu.
“Saran yang disampaikan Beliau (Gubernur), jika ada pasien yang tidak bergejala atau ringan, agar dapat ditangani di rumah sakit asal pasien. Hal ini untuk menjaga terjadinya lonjakan pasien di rumah sakit rujukan Covid-19,” ungkapnya.
Indikator lain adalah wilayah-wilayah yang masih sering terjadi kerumunan orang, misal pasar, mall, warung kopi atau warkop dan tempat makan.
“Pasar Moodu atau pasar senin ini, adalah salah satu lokasi yang tingkat kerumunannya paling tinggi, karena berbagai aktivitas dagang berlangsung di pasar ..,”
“Kehadiran Forkopimda Provinsi Gorontalo dan Forkopimda Kota Gorontalo, tentu bagian dari sinergitas dan suport bersama-sama mengedukasi masyarakat, agar menaati aturan di tengah menjalankan aktivitas dagang ..,”
“Namanya masyarakat, tidak bisa diambil dengan emosi, kasar apalagi dibentak-bentak. Karena mereka sedang berjuang untuk keluarga dan anak mereka di rumah. Maka, harus dengan cara-cara yang humanis, pendekatan yang baik dan ramah, agar mereka bisa dengar-dengaran pada pemerintah ..,”
“Kami bersama Gubernur Gorontalo, Kapolda dan Danrem, bersama Forkopimda Kota Gorontalo melalukan on the spot di pasar Moodu. Memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat baik pedagang dan pembeli,” pungkasnya.(bnk/habari.id).