HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Aset Pemerintah Kota Gorontalo yakni Kendaraan Getor Sampah, diduga digadaikan sempat di leasing oleh oknum aparat kelurahan menjadi sorotan Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea.
Pasca penyerahan Mobil Sampah Selasa (21/10/2025) di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo tegaskan kepada media, Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan tinggal diam dengan dugaan penyimpangan tersebut.
Bahkan Orang Nomor Satu di Kota Gorontalo itu tegas, Pemerintah Kota Gorontalo segera mungkin akan menelusuri informasi aset pengelolaan sampah yang diduga digadaikan di leasing.
“Kami segera telusuri persoalan aset pengelolaan sampah ini, diduga digadaikan ke leasing. Ini adalah aset daerah, jangan disalah gunakan meski itu hanya operasional penanganan sampah,” tegas Hi. Adhan.
Tidak hanya sampai disitu saja, Ia siap memberikan sanksi tegas bagi oknum aparat yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan aset daerah itu.
“Kami akan telusuri dulu, jika terbukti kita proses hukum dan pecat oknum aparatnya. Sebab aset ini diperuntukan menunjang pelayanan ke masyarakat,” pungkasnya dengan tegas.(bm/habari.id).






