Parah!, Komisi II Temukan Aset Daerah jadi Jaminan di Leasing

oleh
oleh

HABARI.ID I DEKOT I Ada yang menarik dari rapat kerja Komisi II DPRD Kota Gorontalo, yang berlangsung di Aula Utama DPRD Selasa 21/10/2025) dihadiri unsur Pemerintah Kota Gorontalo.

Pada penghujung rapat lanjutan pembahasan terkait evaluasi PAD (Pendapat Asli Daerah) Semester II itu, terungkap dugaan penyimpangan yang terjadi di pemerintahan kelurahan.

Yakni aset pemerintah daerah seperti Getor Sampah, yang diduga kuat menjadi jaminan di salah satu perusahaan pembiyaan atau leasing.

Hal tersebut seperti disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, di tengah menyampaikan terkait rencana agenda evaluasi aset dan data  dokumen administrasi aset untuk setiap lurah dan camat.

“Hari ini Komisi II masih fokus pada capaian PAD Semester II. Untuk pertemuan berikut, kami agendakan evaluasi aset sekaligus data dokumen aset itu sendiri. Karena laporan kami terima, ada aset berupa Getor sampah diduga kuat sudah jadi jaminan di leasing,” tegas Herman Haluti.

Tidak hanya itu tambah Herman Haluti, laporan yang Ia terima terkait penyalahgunaan aset itu, dimana aset tersebut sudah tiga dijadikan jaminan.

“Parahnya lagi, aset ini sudah tiga kali dijadikan jaminan di leasing. Pada pinjaman pertama dan kedua masih lancar, namun pada peminjaman ketiga sudah macet. Alasan oknum aparat kelurahan, bahwa untuk membiayai pengelolaan TPS3R,” terang Herman Haluti.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di