HABARI.ID | Menindak lanjuti Surat Edaran Wali Kota Gorontalo terkait penetapan jam malam dan protokol kesehatan, Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur bakal menggelar patroli Prokes.
Kapolsek Kota Timur IPDA Ibnu Katsir Rizka,S.Trk mengungkapkan, patroli tersebut sebagai tindak lanjut dari keputusan bersama Forkopimda Kota Gorontalo untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kami terus akan melakukan patroli dan memberikan himbauan pada masyarakat di Kecamatan Kota Timur,” ungkap Ibnu, Jumat (19/11/2021).
Selanjutnya Ibnu mengatakan, dirinya akan menindak tegas setiap masyarakat yang terbukti dengan sengaja melanggar aturan yang ada.
“Pada poin 5 untuk tempat wisata dan tempat umum itu dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen untuk zona hijau..,”
“Sedangkan zona kuning dan orange hanya 25 persen saja,”
Sebelumnya Polsek Kota Timur telah menindak secara tegas beberapa kegiatan yang mengundang keramaian. Seperti yang terjadi di Kelurahan Heleduaa.
“Saat kami kembali pada pukul 22.00 WITA, pertandingan itu masih berlangsung. Olehnya pertandingan kami hentikan dan masyarakat yang masih berada di lokasi itu kami bubarkan,” jelas IPDA Ibnu Katsir Rizka,S.Trk.”
IPDA Ibnu Katsir Rizka juga mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan taat pada protokol kesehatan. Untuk itu Polsek Kota Timur juga akan terus menggelar patroli penegakan protokol kesehatan.
“Marilah kita masyarakat Kota Gorontalo untuk tetap menjalankan protokol kesehatan..,”
“Tindakan ini semata-mata demi memutus mata rantai Covid-19. Dan kami akan terus melakukan patroli dan memberikan himbauan pada masyarakat,” tukasnya
(Wi/Diq/Habari.id).