Pemkab Pohuwato Gelar Rakor Ranperda RTRW Provinsi Gorontalo

oleh -39 Dilihat
oleh

HABARI.ID – Berlangsung di ruang pola, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar rapat koordinasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo, Kamis (07/09/2024).

Dalam pelaksanaannya, Rakor tersebut dihadiri Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Gorontalo yang diketuai La Ode Haimudin bersama pansus III DPRD Provinsi, Sekda Iskandar Datau, Kadis PUPR, Risdiyanto Mokodompit, Sekda, Kadis Perkim, Fadli Sanad, Kadis Perikanan, Amrin Umar, Kadis Kominfo, Kadir Amran serta perwakilan OPD.

banner 468x60

Sekda Iskandar mengatakan rakor ini sudah sejak lama ditunggu guna untuk sinkronisasi tata ruang. Dimana, meski Pohuwato punya tata ruang tersendiri, namun untuk pelaksanaan pembangunan kawasan yang masuk nominasi provinsi dan nasional harus menunggu tata ruang provinsi selesai.

“Pada RTRW Provinsi Gorontalo ada hal yang paling penting berupa lanjutan jalan Marisa-Tolinggula yang menghubungkan antara Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara. Amdalnya sudah disusun dan terhenti karena ada kawasan hutan yang harus dilewati. Tahun depan kalau jalan ini mendapat perhatian dari provinsi dan dua kabupaten, maka jalan tersebut bisa dilanjutkan dan itu akan menjadi jalan provinsi,” jelas sekda.

“Ini perlu kita dorong untuk percepatan pembangunan akses jalan tersebut, sehingga bisa menjadi akses yang akan dilalui oleh Pohuwato-Gorut. Olehnya, sinkronisasi tata ruang provinsi dan kabupaten sangat diharapkan. Hal lain yang dibahas pula mengenai jalur kereta api yang akan melintasi area Marisa terutama jalan yang melewati kawasan hutan. Begitu pula dengan akses Duhiadaa-Imbodu terutama jalur untuk ke Bandara Pohuwato. Karena ketika bandara ini termanfaatkan maka akses tersebut merupakan penunjang untuk menuju bandara,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pansus III DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin menjelaskan bahwa kunjungan pansus di Kabupaten Pohuwato tidak lain untuk memastikan sinkronisasi yang sudah disepakati antara Pemda Pohuwato dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Sebut saja berupa akses Marisa-Tolinggula yang diharapkan bisa terealisasi, karena akses ini mempermudah arus dua daerah di bagian utara Gorontalo. Insyaallah apa yang menjadi usulan kita akan diwujudkan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di