POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Untuk mengevaluasi capaian pendapatan hingga pertengahan tahun anggaran 2026, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Evaluasi PAD sampai dengan Triwulan II Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Aula BPKPD Kabupaten Pohuwato, Senin (15/6/2026), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, dan dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan daerah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menegaskan bahwa evaluasi tersebut dilakukan karena masih terdapat sejumlah OPD yang realisasi PAD-nya belum mencapai target sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
“Bagi OPD pengelola PAD, kiranya dapat memberikan perhatian serius terhadap capaian pendapatan masing-masing. Terlebih saat ini kita sudah memasuki akhir Triwulan II, sehingga diperlukan langkah-langkah konkret untuk mengejar target yang telah ditetapkan,” tegas Iwan.
Menurutnya, PAD merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur tingkat kemandirian daerah. Oleh karena itu, setiap OPD dituntut untuk terus menggali potensi pendapatan yang ada serta meningkatkan efektivitas pengelolaannya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah melakukan pemetaan potensi secara lebih akurat, memperkuat pendataan, serta meningkatkan pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan masing-masing.
“Setiap OPD harus mampu memetakan potensi yang dimiliki, melakukan pendataan secara akurat, serta memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap sumber-sumber PAD. Jangan sampai ada potensi yang hilang atau tidak terkelola dengan baik,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa pencapaian target PAD merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD demi mendukung keberlanjutan program pembangunan daerah.
“Kita tidak boleh hanya menjadikan target PAD sebagai angka di atas kertas. Harus ada komitmen, kerja keras, dan sinergi dari seluruh perangkat daerah untuk mewujudkannya. Saya berharap setelah rapat ini, masing-masing OPD segera melakukan evaluasi internal dan menyusun strategi percepatan pencapaian target,” katanya.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa hasil rapat evaluasi tersebut akan dilaporkan kepada Bupati Pohuwato sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan penerimaan daerah pada semester kedua tahun anggaran 2026.
“Rapat ini diminta langsung oleh Bapak Bupati untuk kami pimpin dan hasilnya akan kami sampaikan sebagai bahan evaluasi bersama. Semoga melalui pertemuan ini, seluruh OPD semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan penerimaan PAD Kabupaten Pohuwato pada tahun 2026,” tuturnya.
Selain membahas evaluasi PAD, rapat tersebut juga dirangkaikan dengan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Pohuwato. Agenda utama pertemuan itu adalah penyusunan roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) periode 2026–2029.
Penyusunan roadmap tersebut dinilai penting sebagai arah kebijakan dan strategi TP2DD dalam memperkuat digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam beberapa tahun ke depan.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga mengajak seluruh anggota TP2DD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk meningkatkan penggunaan kanal pembayaran digital, khususnya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.






