Deprov Terus Godok Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | DPRD Provinsi Gorontalo tengah fokus menggodok beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), salah satunya tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ranperda itu bertujuan sebagai penghormatan agar penyandang disabilitas mudah mendapat pekerjaan, Kamis (07/09/2023).

Ketua Pansus Adnan Entengo mengungkapkan Ranperda soal disabilitas ini sangat didukung dan telah dinantikan di Provinsi Gorontalo. Apalagi jumlah penyandang disabilitas tak sedikit, dia mengaku akan memacu pengesahannya hingga hingga akhir tahun nanti.

“Kami dari pansus akan memberikan kekuatan yang kuat untuk mengahdirkan Ranperda ini. Dengan begitu mereka akan terlindungi dari sisi hak asasi manusia, kemudian memberikan kesempatan bekerja baik di BUMD maupun di perusahaan swasta,” jelas Adnan Entengo belum lama ini.

Tidak hanya soal pekerjaan hingga perlindungan terhadap hak asasi manusia saja, Ranperda ini pun nantinya bakal mengatur tentang infrastruktur yang ramah terhadap penyandang disabilitas, termasuk di instansi pemerintah.

“Bahkan ada usulan tadi untuk agar di instansi pemerintah soal pelayanan publik harus ada akses bagi disabilitas, contohnya jalan atau lift, termasuk soal diskriminasi,” ungkap Adnan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Putra Mandiri Gorontalo Raden Sahi menganggap Ranperda disabilitas sudah dinantikan selama lebih dari tiga tahun belakang ini. Menurutnya dengan payung hukum yang kuat maka penyandang disabilitas bisa terpenuhi pemenuhannya.

“Konsekuensinya kalau tidak ada Perda disabilitas pasti undang-undang yang mengatur 22 hak disabilitas, baik pendidikan, tenaga kerja maupun aksesibilitas itu pasti mereka tidak penuhi, padahal dalam undang-undang telah menjamin,” kata Raden Sahi. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di