Pelaku Kasus Pembunuhan di Bolang Mongondow Berhasil Diringkus Tim Resmob Polda Gorontalo

oleh
banner 468x60

HABARI.ID I Berakhir sudah drama pelarian RD (30) pelaku kasus pembunuhan. RD melarikan diri ke Provinsi Gorontalo setelah melakukan pembunuhan pada tawuran antar-kampung yang melibatkan desa Doloduo dan Desa Kosio di Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara.

Inisial (RD) berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polda Gorontalo. Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di perumahan Tirta Kencana, Jln Bali Kelurahan Paguyaman Kec. Kota Tengah Kota Gorontalo, Rabu (08/06/2022).

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Brigadir Ismail Hubu mengungkapkan, Tim Resmob Polda Gorontalo segera bergerak cepat setelah menerima informasi dari Resmob Bolaang Mongondow yang menyebutkan bahwa pelaku tengah bersembunyi di Gorontalo tepatnya di wilayah Kota Tengah Kota Gorontalo.

“Dari informasi yang diterima, Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan setelah mendapatkan informasi yang ada di lapangan bahwa Pelaku bersembunyi di sebuah perumahan yang berada di jalan Bali dan saat jam 03.50 Tim berhasil meringkus pelaku tersebut,” terangnya.

Setelah melakukan penangkapan, Tim Resmob Polda Gorontalo mengamankan pelaku. Setelah itu pelaku diserahkan kepada Tim Resmob Bolaang Mongondow untuk diproses sesuai wilayah hukum dari kasus pembunuhan tersebut. (Habari

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan