APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2027 Diproyeksikan Rp1,271 Triliun

oleh
oleh
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, saat memaparkan proyeksi pembangunan Provinsi Gorontalo tahun 2027.(f/bink).

HABARI.ID, PEMPROV I Pemerintah Provinsi Gorontalo memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027 berada di angka Rp1,271 triliun. Proyeksi tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dengan APBD dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam tiga tahun terakhir, APBD Provinsi Gorontalo terus mengalami penurunan, dari sekitar Rp1,9 triliun pada 2024 menjadi sekitar Rp1,28 triliun. Penurunan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya kebijakan efisiensi anggaran serta adanya sejumlah program prioritas nasional yang membutuhkan dukungan anggaran.

“Khusus untuk 2027, jika dibandingkan dengan APBD 2026 yang berada di kisaran Rp1,5 triliun, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami kontraksi sekitar 27 persen. Penurunan tersebut terutama berasal dari komponen dana transfer,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sukril Gobel.

Lanjut Kaban Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo, meski demikian, angka dana transfer tersebut masih bersifat dinamis. Pemerintah daerah masih menunggu penetapan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027. “Setelah pembahasan APBN selesai, proyeksi pendapatan daerah masih dapat mengalami perubahan,” ungkapnya.

Untuk sementara, pemerintah daerah baru memproyeksikan dua komponen transfer, yakni DBH pajak dan dana alokasi umum (DAU) yang bersifat umum. “Sementara dana yang bersifat spesifik, seperti untuk sektor pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum, belum dimasukkan dalam proyeksi,” terang Kaban Keuangan dan Aset Daerah.

Begitu pula dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tambah Kaban Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo, baik fisik maupun nonfisik, belum seluruhnya diproyeksikan. Komponen DAK nonfisik antara lain mencakup tunjangan sertifikasi dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Dengan kondisi tersebut, total pendapatan transfer yang pada tahun ini berada di atas Rp1 triliun diproyeksikan menjadi sekitar Rp797 miliar pada 2027. Sementara itu, dengan total pendapatan yang diproyeksikan sekitar Rp1,271 triliun, belanja daerah diproyeksikan berada di kisaran Rp1,26 triliun,” papar Sukril Gobel.

Sedangkan untuk belanja pegawai, pemerintah memproyeksikan anggaran sekitar Rp649 miliar. Jika melihat tren tiga tahun terakhir, belanja pegawai justru mengalami penurunan, dari sekitar Rp800 miliar menjadi sekitar Rp600 miliar.

Namun, secara proporsi terhadap total belanja daerah, porsi belanja pegawai masih berada di atas amanat Undang-Undang yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Selain belanja pegawai, belanja modal juga mengalami penurunan. Hal ini disebabkan belanja modal selama ini turut ditopang oleh dana transfer, khususnya DAK fisik dan dana yang bersifat spesifik. “Pemerintah masih menunggu kepastian besaran dana transfer setelah APBN 2027 ditetapkan,” terangnya.

Komponen belanja lainnya adalah transfer kepada kabupaten/kota yang diproyeksikan sekitar Rp152 miliar, atau kurang lebih 10 persen dari total belanja daerah.

“Transfer tersebut berkaitan dengan komponen pendapatan dari pajak rokok dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang menjadi bagian kabupaten/kota. Sesuai ketentuan, sekitar 70 persen dari penerimaan tersebut menjadi bagian kabupaten/kota dan dibagikan secara proporsional,” pungkas Sukril Gobel.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di