Diklat Penyusunan Renstra Digelar Pemkot Blitar

oleh
Renstra
Sekda Kota Blitar yang diwakili Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Setda Pemkot Blitar Djatmiko Budi Santosa saat menyematkan tanda peserta Diklat Penyusunan Renstra, Senin (23/11/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, KOTA BLITAR I Diklat Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) digelar Pemkot Blitar melalui Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar di Ballroom Hotel Grand Mansion Kota Blitar, Senin (23/11/2020).

Diklat yang diselenggakaran mulai 23-27 November 2020 ini, dibuka Sekretaris Daerah Kota Blitar Rudy Wijonarko yang diwakili Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Setda Pemkot Blitar Djatmiko Budi Santosa.

Diklat ini diikuti perwakilan masing-masing OPD dan Kecamatan, dengan menghadirikan narasumber dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri.

“Perencanaan merupakan tahapan penting dalam rangkaian proses pembangunan daerah. Berhasil menyusun perencanaan yang baik, maka akan memudahkan pada proses pelaksanaan dan evaluasi,” ungkap Sekda Kota Blitar, Djatmiko Budi Santosa ketika menyampaikan sambutan.

Penyusunan dokumen perencanaan yang baik, kata Djatmiko, itu sama halnya dengan telah menyusun separuh dari kesuksesan.

Sekda Kota Blitar yang diwakili Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Setda Pemkot Blitar, Djatmiko Budi Santosa, saat membuka Diklat Penyusunan Renstra yang diprakarsai Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar, Senin (23/11/2020).[foto_istimewa]
“Saya yakin dan percaya, kehadiran narasumber dapat memberikan wawasan, pengetahuan dan pemahaman di bidang perencanaan khususnya yang relevan dengan Renstra sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Sekda Kota Blitar.

Sekda berharap seluruh permasalahan perencanaan strategis yang ditemui bisa langsung ditangani, dibahas dan didiskusikan untuk mendapatkan solusi.

“Aparatur Pemkot Blitar nantinya diharapkan benar-benar mampu menyusun Renstra demi keberhasilan pembangunan di Kota Blitar,” harap Sekda.

Pada kesempatan tersebut Sekda Kota Blitar, Djatmiko Budi Santosa juga menyampaikan dokumen Renstra yang disusun, tidak menyalin dari dokumen-dokumen yang sebelumnya ada.

Rencana strategis harus disusun secara sistematis agar dapat menjabarkan secara rinci tujuan strategis kebijakan dan program,” pungkasnya.(adv/hms/tos/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan