BNNK Dukung Pemberantasan Miras di Gorut

oleh
bnnk
Kepala BNNK Gorut, Dr. Ibrahim Paneo, M.Kes, saat mengikuti pemberantasan miras bersama Kapolres, Dandim dan Bupati Gorut.
banner 468x60

HABARI.ID I BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Gorontalo Utara, adalah salah satu lembaga juga mendukung pemberantasan minuman beralkohol, atau Miras (Minuman Keras) di wilayah hukum Kabupaten Gorut.

Pemusnahan miras sebanyak 2.800 liter di Mapolres Gorontalo Utara Senin (11/01/2021) juga dihadiri oleh Kepala BNNK Gorut Dr. Ibrahim Paneo, M.Kes.

Adalah bukti bahwa, BNNK Gorut siap bersinergi dengan jajaran Polri, TNI dan Pemerintah Daerah untuk memerangi miras.

Begitu kata Kepala BNNK Gorut, Dr. Ibrahim Paneo, saat dihubungi terpisah melalui selular.

“Gorut adalah wilayah yang berbatasan dengan Sulawesi Utara juga Sulawesi Tengah …”

“Sehingga peran serta BNNK sangat penting dalam memusnahkan miras di wilayah hukum Gorut,” ujarnya.

Berbagai upaya yang terus dilakukan BNNK Gorut, salah satunya melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan genrasi muda.

Khususnya tentang bahaya narkotika dan miras. Karena barang harama ini, bisa menjadi pemicu tindak kriminal.

“Kami tentunya mengapresiasi jajaran Polri, yang telah memberantas miras di Gorut …”

“Miras adalah barang yang bisa menjadi faktor terjadinya tindak kriminal, peran masyarakat juga sangat penting …”

“Karena masyarakat adalah sasaran utama dalam peredaran minuman beralkohol ini,” terangnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan