HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Senin (09/05/2022) adalah awal aktivitas kerja di jajaran Pemerintah Kota Gorontalo, kembali dilaksanakan pasca cuti bersama dan libur nasional selama Idul Fitri 1443 H.
Dalam apel awal masuk kerja di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, ada beberapa hal penting disampaikan Wali Kota Gorontalo, DR. H. Marten Taha, SE. M.Ec Dev, saat memimpin apel.
Satu diantaranya adalah pemberian tambahan penghasilan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara), yang taat pada aturan. Serta pemberian sanksi disiplin tegas, bagi ASN yang menambah libur.
“Hari pertama memulai aktivitas kerja ini, merupakan salah satu indikator penilaian baik dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai, dari aspek disiplin ..,”
“Serta pemberian sanksi bagi ASN yang tidak mengikuti apel kerja hari ini, kecualai dengan alasan yang sah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu Wali Kota Gorontalo Dua Periode ini tambahkan, dirinya bersama Wakil Wali Kota Gorontalo tidak harus melaksanakan lagi inspeksi mendadak secara manual, untuk mengukur tingkat kedisiplinan pegawai.
“Sebab, melalui aplikasi e-Fingger milik BKPP Kota Gorontalo, saya bersama Wakil Wali Kota Gorontalo bisa memantau seluruh kehadiran dan kedisiplinan aparatur ..,”
“Dan sesuai waktu yang sudah ditentukan oleh BKPP, maka lembaga terkait ini tinggal melaporkan print out e-Fingger ke saya dan Wawali,” ungkapnya.(bnk/habari.id).