Ketum DPC PERADI: Andrika Hasan, Anggota PERADI Masuk 10 Besar se Indonesia Ujian Profesi Advokat

oleh
oleh
Ketum DPC PERADI Provinsi Gorontalo, Arif Mahfudin Ibrahim, saat menyerahkan SK pelantikan advokat kepada Andrika Hasan.(f/bink).

HABARI.ID I Di bawah kepemimpinan Arif Mahfudin Ibrahim, DPC PERADI Provinsi Gorontalo tidak hanya mampu melahirkan advokat hebat. Tetapi mampu mengukir prestasi gemilang baik di tingkat regional sampai nasional.

Seperti disampaikan Ketua Umum DPC PERADI Provinsi Gorontalo, Arif Mahfudin Ibrahim, dimana DPC PERADI Provinsi Gorontalo saat ini telah melahirkan Hakim ad hoc, serta pernah mencapai peringkat pertama se Indonesia dalam ujian profesi advokat.

“Kami tiga kali berturut-turut peringkat pertama se Indonesia, dan mencapai 100 persen kelulusan ujian profesi advokat. Bahkan saya sampaikan, saudara Andrika Hasan pernah masuk 10 besar untuk ujian profesi advokat,” ungkap Ketum DPC PERADI.

“Kemudian salah satu kebanggaan kami juga, dimana bendahara umum DPC PERADI Provinsi Gorontalo, baru saja dilantik sebagai Hakim Ad hoc,” ungkap Ketum DPC PERADI.

Kemudian terkait dengan pelantikan 14 advokat DPC PERADI Provinsi Gorontalo, Ia sampaikan bukan hanya sebatas angka menambah jumlah advokat di tubuh PERADI Provinsi Gorontalo, yang secara total menjadi 148 anggota.

“Pelantikan malam ini sangat bermakna dan penting. Baju yang anda kenakan pada malam ini, hanya sebagai simbolis tapi filosofisnya saudara-saudara telah mengembang tugas profesi, tanggungjawab dan menjunjung tinggi etika,” ungkap Arif.

Tidak hanya itu saja lanjut Ketua Umum DPC PERADI Provinsi Gorontalo, Arif Mahfudin Ibrahim, dimana PERADI Provinsi Gorontalo dinilai DPN PERADI sebagai dewan pimpinan cabang yang istimewa. Karena tidak terbawa isu negatif, tentang perpecahan di tubuh PERADI. 

“DPC PERADI Provinsi Gorontalo merupakan DPC yang istimewa bagi DPN PERADI. Karena sampai saat ini tetap solid dan tidak pernah terpecah belah akibat isu kurang baik, seperti dewan pimpinan cabang lain. Maka, berterima kasihlah seluruh anggota baru, kepada DPN PERADI,” papar Arif.

“Selain itu, DPC PERADI Provinsi Gorontalo sering mengutus anggotanya untuk mengikuti berbagai pelatihan advokat di tingkat nasional, sebagai wujud pengembangan kapasitas advokat, seperti belum lama ini digelar Kemenkum,” timpal Arif menutup.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di