Aparat Pemkot dan TNI/Polri Masif Jalankan PPKM

oleh
PPKM
Aparat Kecamatan Dumbo Raya, bersama jajaran pejabat Polres Gorontalo Kota, melakukan kegiatan PPKM Mikro Level III di Pasar Bugis.
banner 468x60

HABARI.ID I Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, bersama jajaran TNI dan Polri dalam menjalankan PPKM Mikro sampai dengan PPKM tersebut naik level III.

Pelaksanaan PPKM Mikro ini bukan hanya dalam bentuk regulasi, yang merupakan hasil dari rapat bersama pejabat Forkopimda. Akan tetapi, benar-benar diterapkan dan dijalankan.

Bahkan kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha Jumat (30/07/2021), Pemerintah Kota Gorontal, Kodim 1304 Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota, telah membentuk Satgas PPKM.

“Saya dengan Pak Kapolres juga Dandim sudah melakukan langkah, bukan hanya membuat keputusan. Tetapi turun langsung di lapangan. Nah, sekarang Pemkot, Polres dan Kodim sudah membentuk Satgas di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Wali Kota Gorontalo Dua Periode ini jelaskan, semua aparat Kota Gorontalo dari beberapa instansi terkait, sudah maksimal dan berupaya melaksanakan program PPKM Mikro ini sampai di level III.

“Seperti Satpol-PP Kota Gorontalo bersinergi dengan aparat Polri dan TNI, melakukan operasi rutin di lapangan baik siang dan malam termasuk di pasar-pasar ..,”

“Demikian pula dengan aparat dari Dinas Kominfo Kota Gorontalo, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang PPKM ini. Termasuk aparat dari Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, yang turut ikut menjaga arus lalulintas di Kota Gorontalo pada malam hari,” terangnya.

Aparat Dinas Perhubungan Kota Gorontalo dan Satlantas Polres Gorontalo Kota, melakukan pengawasan lalulintas di Jalan Nani Wartabone dalam rangka PPKM Mikro Level III.

Ia akui masyarakat Kota Gorontalo memang sulit diatur dalam penerapan PPKM Mikro sampai di level III. Namun dalam aturan yang dilahirkan Pemerintah Kota Gorontalo, sudah lebih dipertegas.

“Seperti pada hajatan pesta, ulang tahun dan sejenisnya, dimana diatur tidak bisa melebihi kapasitas 25 persen dan tidak bole ada makanan di tempat, serta durasi waktu dibatasi ..,”

“Mall Gorontalo saja dibatasi waktu operasinya hanya sampai pukul 17.00 WITA. Demikian pula dengan tempat ibadah, seperti masjid pada waktu shalat jumat, lebih diperketat misal dalam jumlah jamaah hanya 25 persen dan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” jelasnya.

Tidak hanya disitu saja, Pemerintah Kota Gorontalo tidak hanya sekedar mengajak masyarakat untuk taat terhadap aturan. Akan tetapi lebih dari itu, termasuk melakukan tracking di pasar tradisional misal Pasar Kampung Bugis.

“Jadi, kami tidak hanya menegakan aturan dalam hal ini pemberian sanksi kepada pelanggar, tetapi kami termasuk memberikan vaksin dan rapid antigen di lokasi pasar, seperti di pasar kampung bugis ..,”

“Terima kasih atas dukungan dalam pelaksanaan pasar, dan saya juga minta kepada semua unsur agar melihat di lapangan. Tidak hanya berdasarkan laporan-laporan, tidak ada Satpol, tidak ada Dishub dan sebagainya ..,”

“Makanya, diuji coba pada Senin itu. Dimana kami melakukan vaksinasi, rapid antigen, dan juga ada petugasnya disitu. Dan terkait hajatan, Polri sendiri sudah beberapa kali melakukan pembubaran,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan