ABPEDNAS Gorontalo Bentuk Pengurus Daerah, Siap Kawal Program ‘Jaga Desa’ Kejaksaan

oleh
oleh
foto istimewa.

HABARI.ID, GORONTALO I Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) tengah memacu pembentukan pengurus dari jenjang provinsi hingga kabupaten/kota di Wilayah Provinsi Gorontalo. Langkah konsolidasi organisasi ini ditandai dengan menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Rumah Makan Samudra, Kota Gorontalo (Senin, 11 Mei 2026)

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh yang juga Pemegang Mandat untuk pembentukan ABPEDNAS di wilayah Provinsi Gorontalo itu, bersama Pemegang Mandat DPP ABPEDNAS Sarif Mbuinga.

Agenda utama pertemuan ini adalah membahas rencana pembentukan kepengurusan daerah sekaligus menyinergikan peran ABPEDNAS dalam mengawal program “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa) milik Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kepala daerah dan legislatif, di antaranya Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjana Yusuf, Asisten II Pemda Kabupaten Gorontalo Haris Tome, serta Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento.

Selain unsur eksekutif dan legislatif, jajaran korps Adhyaksa juga turut hadir langsung guna membahas pengawasan Dana Desa.

Para pejabat kejaksaan yang hadir meliputi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo Dwi Hadi Purnomo, Kajari Gorontalo Utara Aditya Narwanto dan Kajari Kabupaten Gorontalo Olan Laurence Hasiholan Pasaribu.

Dalam kesempatan tersebut, Pemegang Mandat DPP ABPEDNAS Sarif Mbuinga menegaskan bahwa pembentukan struktur kepengurusan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Gorontalo menjadi hal yang krusial. Kehadiran lembaga ABPEDNAS yang solid di daerah dinilai akan memperkuat fungsi pengawasan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Lebih lanjut, Faisal Rustam selaku Utusan DPP ABPEDNAS menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya program Jaga Desa di wilayah Gorontalo. Sinergi antara ABPEDNAS dan Kejaksaan Negeri ini bertujuan untuk memberikan asistensi, edukasi, serta pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan pengelolaan Dana Desa, sehingga pemanfaatannya dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pascapertemuan koordinasi ini, tim mandat DPP ABPEDNAS ditargetkan segera merampungkan pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat kabupaten/kota di seluruh Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di