ABPEDNAS Sambangi Kajari Boalemo, Mantapkan Pembentukan Pengurus dan Perkuat Sinergi Hukum Desa

oleh
oleh
foto istimewa.

HABARI.ID, BOALEMO I Utusan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS), Faisal Rustam, melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo pada Rabu, 13 Mei 2026. Pertemuan ini digelar dalam rangka memantapkan kesiapan pembentukan kepengurusan ABPEDNAS di wilayah Kabupaten Boalemo.

Kata Faisal Rustam yang juga Pemegang Mandat untuk pembentukan ABPEDNAS di wilayah Provinsi Gorontalo itu, langkah akselerasi ini diambil untuk memastikan pembentukan struktur organisasi di tingkat daerah dapat berjalan matang, sehingga seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Boalemo segera memiliki wadah resmi yang solid.

Dalam pertemuan tersebut, Faisal Rustam memaparkan pentingnya peranan Kejaksaan Negeri Boalemo sebagai mitra strategis dalam penguatan kapasitas hukum pengurus dan anggota BPD. Melalui sinergi ini, kejaksaan diharapkan dapat mengambil peran sentral dalam memberikan pembinaan, edukasi, serta asistensi hukum secara berkala bagi kelembagaan desa.

Lebih lanjut, dalam pertemuan ini ditekankan bahwa sinergisitas yang kuat antara BPD dan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam menunjang kesuksesan program “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa) milik Kejaksaan Agung RI.

Keterlibatan langsung warga dalam pengawasan, yang dikolaborasikan dengan fungsi kontrol BPD, dinilai akan mempersempit ruang celah penyimpangan anggaran.

Peran aktif kejaksaan melalui program preventif Jaga Desa ini sangat krusial untuk membekali para anggota BPD terkait regulasi tata kelola anggaran. Dengan pemahaman hukum yang kuat dari aparatur dan keterbukaan informasi bagi masyarakat, pengelolaan Dana Desa di Boalemo diharapkan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Pihak Kejaksaan Negeri Boalemo menyambut baik kunjungan koordinasi ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh penguatan kelembagaan ABPEDNAS di daerah. Sinergi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran hukum serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan maju di Kabupaten Boalemo.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di