HABARI.ID, GORUT I Utusan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS), Faisal Rustam, melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara pada Selasa, 12 Mei 2026.
Pertemuan ini difokuskan pada rencana pembentukan kepengurusan ABPEDNAS di tingkat daerah serta penguatan sinergi pengawasan tata kelola desa.
Faisal Rustam yang juga Pemegang Mandat untuk pembentukan ABPEDNAS di wilayah Provinsi Gorontalo itu jelaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat mandat pembentukan struktur organisasi ABPEDNAS di wilayah Gorontalo Utara. Selain itu, pertemuan ini bertujuan membangun keselarasan program kerja antara asosiasi dengan aparat penegak hukum setempat.
Dalam struktur penguatan kelembagaan, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara memegang peranan penting bagi ABPEDNAS sebagai mitra strategis di bidang hukum. Melalui program penegakan hukum seperti “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa), pihak kejaksaan berperan memberikan asistensi hukum, pembinaan, serta edukasi regulasi kepada para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bernaung di bawah ABPEDNAS.
Peran aktif kejaksaan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum para anggota BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran. Langkah preventif tersebut dinilai krusial guna meminimalkan risiko penyimpangan dan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan serta akuntabel.
Kajari Gorontalo Utara, Dwi Hadi Purnomo, menyambut baik langkah konsolidasi organisasi yang dilakukan oleh DPP ABPEDNAS. Melalui koordinasi yang intensif ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mengawal pembangunan serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berkepastian hukum di Kabupaten Gorontalo Utara.(bm/habari.id).







