22 OPD Ikuti Validasi Data Sektoral Semester II Tahun 2020

oleh
Suasana rapat rutin dan pelaporan walidata sektoral yang diikuti oleh 11 OPD Provinsi Gorontalo yang berlangsung di aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, Senin (25/1/2021).
banner 468x60

HABARI.ID I Sedikitnya 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo telah melakukan validasi data sektoral untuk semester II tahun 2020.

“Alhamdulillah, pada rapat rutin kali ini terjadi peningkatan data yang sudah divalidasi yang sebelumnya hanya 17 OPD menjadi 22 OPD,” kata Kepala Bidang Statistik, Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Fatmah Biki pada rapat rutin dan pelaporan oleh walidata atau penanggung jawab data sektoral, Senin (25/1/2021).

Fatmah menjelaskan, dengan bertambahnya jumlah OPD yang telah melakukan validasi data, juga turut mempengaruhi hasil evaluasi indikator data sektor. Dari sebelumnya hanya 1.831 indikator menjadi 1.955 indikator atau bertambah 224 indikator.

“Kesepakatan kita bersama untuk batas akhir pelaporan data sektor semester II tahun 2020 sampai bulan Februari 2021,” katanya.

Untuk mengantisipasi kendala dalam membangun data sektor, Bidang Statistik juga akan melakukan upaya legalitas secara institusional.

Seperti halnya untuk data-data pembangunan infrastruktur daerah yang dibangun melalui pembiayaan APBN, Bidang Statistik secara institusional akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja di antaranya Balai Jalan dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi.

Sebelumnya, Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Masran Rauf mengutarakan, peran strategis walidata dalam membangun data yang berkualitas sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang berlaku.

Masran menekankan pentingnya untuk memetakan dan menetapkan data sektoral dan data dasar untuk menghindari terjadinya tumpang tindih data.

“Data yang akurat, valid dan komprehensif sangat dibutuhkan dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan oleh pimpinan,” pungkasnya.(rls).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan