Waspadai Kejahatan Narkoba, Unsur Swasta Harus Terlibat

oleh
Kejahatan Narkoba, BNN Kabupaten Gorontalo
Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol. Wisnu Andayana saat berpose bersama Kepala BNN Kabupaten Gorontalo, Roy Bau dan peserta Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Swasta Kabupaten Gorontalo.[foto_habari.id]
banner 468x60

HABARI.ID I Kejahatan Narkoba memiliki ciri-ciri yang perlu diwaspadai. Karena kejahatan ini telah menjadi kejahatan antar negara, trans national crimes. Bentuk kejahatannya merupakan kejahatan terorganisir (organized crime) dan korbannya tidak pilih kasih, indiskriminasi.

“Jaringan pelakunya dilakukan dengan menggelar sistem sel, karena itu penanganannya memerlukan cara-cara yang luar biasa (extraordinary), baik dalam penerapan hukum acaranya maupun metodologi pembuktiannya …,”

“Kita juga memerlukan teknologi yang tinggi untuk mampu mendeteksi dan mengindentifikasi gerak-gerik pelaku kejahatan Narkoba,” ungkap Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S.S.T.,M.K saat membuka Rapat Kerja (Raker) Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Swasta di wilayah Kabupaten Gorontalo, Rabu (03/03/2021).

Menurut Wisnu, negara-negara di Asia bertekad membebaskan negara masing-masing dari Narkoba. Dan indonesia sudah mencanangkan program War On Drugs. Program tersebut dimaksudkan untuk memacu pemberantasan narkoba secara simultan. Pencapaian simultan itu meliputi tiga rencana yang harus dilaksanakan yaitu :

  1. Melakukan pencegahan munculnya korban-korban baru pengguna narkoba.
  2. Pemberian terapi kepada korban sehingga mereka mampu kembali normal saat berada di lingkungan sosial.
  3. Pendekatan hukum.

“Dan kepada perusahaan swasta, kami berharap dapat melakukan upaya dalam mensosialisasikan bahaya Narkoba di lingkungan swasta masing-masing …,”

“Hal yang paling sederhana adalah dengan memanfaatkan media sosial secara maksimal. Hampir seluruh masyarakat memiliki akun media sosial beragam dari mulai instagram hingga twitter,” katanya.

Para perusahaan swasta diharapkan mulai memposting pesan-pesan anti narkoba baik dalam bentuk narasi maupun tagar tentang ajakan menjauhi narkoba.

Di sisi lain upaya perusahaan swasta untuk dapat memberikan pelayanan rehabilitasi medis melalui tes urine pada proes rekrutmen pegawai di lingkungan swasta masing-masing.

Sebelum mengakhiri sambutan ini saya perlu tekankan, kerjasama dari semua pihak, harus dijalin kokoh, karena tugas dan tanggung jawab ini bukan hanya ditumpukan pada badan narkotika,

Kepolisian dan penegak hukum, tetapi juga tertuju pada pihak lain seperti individu – individu, keluarga dan kelompok-kelompok dalam lingkungan sosial di masyarakat dan istansi pemerintah.

“Tak lupa saya mengucapkan terima kasih baik kepada semua pihak yang selama ini telah menunjukkan kepedulian dan pengabdiannya pada upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba di kabupaten gorontalo,” kata Kepala BNN Provinsi Gorontalo.

Sementara itu, Ketua Panitia Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Swasta Kabupaten Gorontalo, Romin mengatakan, kegiatan ini menjadi agenda penting bagi BNN Kabupaten Gorontalo dalam menyatukan pandangan bersama bahwa Narkoba makin nyata mengancam kedaulatan bangsa dan merusak moral generasi bangsa.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun tekad seluruh komponen dan stakeholder untuk bersama sama mengatasi ancaman dan permasalahan Narkoba yang bisa berdampak luas,” kata Romin, Ketua Panitia Rapat Kerja pada acara pembukaan di Maqna Hotel.

Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba ini menghadirkan unsur swasta, LSM, dan UMKM, serta unsur lainnya yang menjadi mitra BNN Kabupaten Gorontalo sebagai peserta.

“Bentuk pelaksanaan kegiatan ini mulai dari pemaparan materi dari para narasumber hingga diskusi interaktif,” kata Romin.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan