Wali Kota Gorontalo Siap Laporkan Menteri Kebudayaan RI ke Mabes Polri

oleh
oleh
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

HABARI.ID I Pernyataan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon terhadap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang menuding melakukan pengrusakan eks Rumah Jawatan Kepala Kantor Pos Gorontalo, yang sempat viral di media sosial berlanjut ke ranah hukum

Tuduhan yang disampaikan Menteri Kebudayaan RI tersebut menurut Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, sudah menyudutkan dirinya bahkan menghaikiminya secara sepihak. Bahkan Menteri Kebudayaan RI tidak memiliki dasar kuat menyampaikan tuduhan tersebut, yang ada menyebut langsung nama Wali Kota Gorontalo tanpa ada kata praduga tak bersalah.

“Dalam video yang beredar itu tidak lagi diduga, tetapi langsung menyebut nama menuduh pengrusakan. Kapan saya bikin pengrusakan? Sementara terkait dengan pengbingkaran, sama sekali saya tidak tahu kapan mereka membongkarnya,” ungkap Wali Kota, dalam konferensi pers Sabtu (05/08/2026).

Lanjut Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Ia akan membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri. Upaya hukum yang Ia ambil, sebagai wujud untuk mendapatkan keadilan termasuk kepastian hukum atas tuduhan yang ditujukan kepadanya.

“Saya akan laporkan ke Mabes Polri, ke Bareskrim. Saya ingin persoalan ini jelas dan ada kepastian huku,” terang Wali Kota Gorontalo.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di