HABARI.ID, PEMPROV I Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Gorontalo memberikan penjelasan terkait masih adanya sekolah yang hingga saat ini belum mendapatkan manfaat program MBG. Penjelasan tersebut disampaikan Idah usai meninjau pelaksanaan program MBG di SMA Negeri 1 Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (4/9/2026).
Idah menegaskan, tidak ada persyaratan khusus yang membuat suatu sekolah tidak dapat menerima program MBG. Seluruh sekolah pada prinsipnya wajib mendapatkan manfaat program tersebut.
“Tidak ada syarat untuk sekolah. Semua wajib menerima MBG. Tetapi, setiap wilayah diharapkan memiliki SPPG, karena satu SPPG itu menangani sekitar 1.000 sampai 2.000 penerima manfaat,” jelas Idah.
Menurutnya, ketersediaan SPPG menjadi salah satu faktor yang menentukan cakupan penyaluran MBG di masing-masing wilayah. Hal ini terutama berkaitan dengan kemampuan SPPG dalam melayani jumlah penerima manfaat yang cukup besar.
“Jadi kalau ada sekolah yang belum menerima sampai saat ini, itu tergantung dari dapur SPPG-nya, siap atau tidak. Intinya bukan karena sekolahnya, tetapi tergantung kesiapan SPPG di sekitarnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerima manfaat MBG tidak hanya berasal dari kalangan pelajar, mulai dari tingkat TK hingga SMA, tetapi juga mencakup kelompok penerima manfaat lainnya seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Karena itu, kebutuhan layanan setiap SPPG cukup besar.
Idah menambahkan, penyelenggaraan SPPG saat ini juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah tidak bekerja sendiri, karena pembangunan dan penyediaan dapur SPPG juga melibatkan investor.
Terkait jumlah SPPG di Provinsi Gorontalo, Idah menyebut hingga saat ini terdapat 90 SPPG. Sebagian di antaranya masih dalam proses evaluasi dan ada yang sementara disuspend karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Selain itu, terdapat persiapan pembangunan 22 dapur SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Penambahan SPPG tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan penerima manfaat MBG di daerah yang masih membutuhkan layanan.
“Jumlah SPPG saat ini masih 90. Belum ada tambahan dapur yang beroperasi karena semuanya dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional. SPPG yang tidak memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat pasti ditutup sementara untuk dilengkapi,” tuturnya.(bm/habari.id).






