HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Pasca di datangi Sabtu (04/07/2026), kini Selasa (07/07/2026) rumah repot milik Oma Hano, warga Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, mulai dibangun ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Pembangunan rumah milik Oma Hano tersebut, wujud kepedulian dan perhatian Wali Kota Adhan terhadap masyarakat, apalagi mereka yang terlantar.
“Amanat UUD 1945 sangat jelas, fakir miskin dan anak terlantar wajib diurus negara. Ini tanggungjawab moral kami, sebagai Pemerintah Kota Gorontalo,” ujar Wali Kota Adhan.
Kejadian yang terjadi di Kelurahan Dembe I, Wali Kota Gorontalo tegaskan harus jadi pelajaran bagi seluruh aparat di 50 kelurahan.
“Kejadian di Dembe I, harus jadi pelajaran untuk semua aparat kelurahan, mereka harus mendata masyarakat yang sakit, terlantar apalagi sudah lansia,” tegasnya.
Tidak hanya itu lanjut Wali Kota Adhan Dambea, masyarakat lansia tidak memiliki rumah harus di data.
“Lurah dan Camat, jangan hanya mendata lansia yang kurang mampu dan sakit, tapi jika ada yang tidak memiliki rumah kita arahkan mereka tinggal di Panti Jompo,” ungkapnya.
Lanjut Wali Kota Adhan Dambea, memang dalam regulasi wilayah kabupaten dan kota hanya menjadi rumah singgah bagi lansia terlantar. Tetapi, dengan kondisi sekarang ini menjadi kewajiban Pemerintah Kota Gorontalo mengabil sebuah kebijakan.
“Dengan kondisi sekarang jika disetiap wilayah ada sekitar 10 sampai 20 lansia tidak terurus, maka rumah singgah tadi kami siap ganti dengan panti jompo. Kami pakai APBD penuhi kebutuhan mereka untuk tinggal disitu,” pungkasnya.(bm/habari.id).






