Umumkan Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna

oleh
DPRD Kabupaten Blitar
rapat Paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (28/01/2021).[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID, KABUPATEN BLITAR I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (28/01/21).

DPRD Kabupaten Blitar mengumumkan ini, setelah ada penetapan Pasangan Rini Syarifah-Rahmad Santoso Sebagai pemenang, pada Pemilukada Serentak 2020 oleh KPUD Kabupaten Blitar, beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, memimpin langsung rapat Paripurna ini, bersama Wakil Ketua H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, dan Mujib, SM.

Serta semua Anggota DPRD yang mengikutinya secara virtual karena masih dalam masa pandemi Covid 19.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar dalam rapat menyampaikan, bahwa agenda sidang paripurna kali ini juga mengumumkan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 Drs. Rijanto-Marhaenis Urip Widodo sesuai amanah UU Nomor 23 tahun 2014 pasal 79 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam Undang Undang terebut menegaskan, bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Pimpinan DPRD Usulkan ke Mendagri melalui Gubernur.

“Pengusulan tersebut agar segera mendapatkan penetapan pemberhentian. Dan juga berdasarkan SE dari Gubernur Jawa Timur perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati hasil pilkada serentak tahun 2020,” terang Suwito.

Suwito juga menjelaskan, penyampaian hal tersebut merupakan tahapan penting, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Blitar, telah berlangsung aman lancar dan damai.

“Setelah penetapan oleh KPU, maka berdasarkan surat dari KPU Kabupaten Blitar tertanggal 24 Januari 2021 perihal pengusulan pengesahan, dan pengangkatan pasangan calon terpilih. Maka dalam rapat paripurna kali ini DPRD mengumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih …,”

“Yakni, Rini Syarifah-Rahmad Santoso sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa bakti 2021-2024,” jelasnya.

Suwito kembali menambahkan dalam agenda rapat paripurna kali ini DPRD juga mengumumkan penetapan calon bupati dan wakil bupati tersebut. Dengan demikian, berakhir pula masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.(ADV/Tos/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan