Berikut Daftar Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Eks Penjabat Gubernur Gorontalo

oleh
oleh
Tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan Command Center Video Wall Tahun anggaran 2022.(f/bnk).

HABARI.ID, HUKRIM I Penetapan tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan Command Center Video Wall tahun anggaran 2022, terhadap eks Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer oleh Kejati (Kejaksaan Tinggi) Provinsi Gorontalo Senin (03/08/2026), menambah jumlah daftar Kepala Daerah terjerat kasus korupsi di Indonesia.

Pertama Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi, dugaan kasus korupsi suap pengisian jabatan, kedua Edison Bupati Muara Enim terjerat dugaan kasus korupsi suap pengadaan barang dan jasa.

Ketiga Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung Provinsi Jawa Timur yang terjerat dugaan kasus korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Keempat ada Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, Kepala Daerah yang terjerat dugaan kasus korupsi permintaan THR (Tunjangan Hari Raya), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Posisi kelima diisi Muhammad Fikri Thbari, Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu tersangka dugaan kasus korupsi suap atau ‘ijon proyek’ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Keenam Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya. Pada posisi ketujuh Bupati Pati, yakni Sudewo yang terjerat dugaan kasus korupsi pemersan dalam pengisian perangkat desa serta perkara suap proyek.

Kedelapan Maidi, Wali Kota Madiun yang jadi tersangka dugaan kasus korupsi penerimaan imbalan proyek dan dana CSR. Kesembilan yakni Syah Afandin, Bupati Langkat Provinsi Sumatera Utara tersangka dugaan kasus korupsi gratifikasi proyek.

Posisi kesepuluh ada Bupati Sukoharjo, Etik Suryani jadi tersangka dugaan kasus korupsi pemotongan bayaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Kesebelas Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Barat tersangka dugaan kasus korupsi proyek air bersih dan gratifikasi. Keduabelas Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, tersangka dugaan kasus korupsi pemerasan terhadap perangkat daerah dan pengelolaan jabatan juga proyek.

Terakhir ketigabelas Eks Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, yang juga Staf Ahli di Kemenpora RI tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan Command Center Video Wall tahun anggaran 2022.

Penetapan status tersangka terhadap Hamka Hendra Noer, pasca Ia menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo sekitar tujuh jam 59 menit, sejak Pukul 09.30 WITA sampai Pukul 17.29 WITA Senin (03/08/2026).

Meski sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Hamka Hendra Noer tidak seperti dua belas Kepala Daerah yang langsung di tahan di Lembaga Pemasyarakatan. Padahal dugaan kasus korupsi yang menjerat Hamka Hendra Noer, merugikan uang negara sekitar Rp 1,3 miliar dari pagu anggaran sekitar Rp 5 miliar.

Tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan Command Center Video Wall tahun anggaran 2022 itu, asalannya sedang dalam kondisi sakit. “Statusnya sudah tersangka, tidak dilakukan penahanan karena masih sakit,” singkat Kasi Penkum Kejati Provinsi Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di