HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Targetkan menjadi instansi pertama berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di wilayah Sulawesi, Kemenag Kota Gorontalo lakukan Studi Komparasi di Pengadilan Agama Gorontalo kelas 1A.
Ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Gorontalo, Dr. Hj. Misnawaty S. Nuna, S. Ag, M. H mengawali pertemuan yang berlangsung di ruang sidang 1 kantor Pengadilan Agama Gorontalo kelas 1A, Selasa (23/11/2021).
“Di wilayah Sulawesi pun belum ada yang berhasil sebagai kemenag yang memiliki predikat WBK. Nah, kita berharap Kemenag Kota Gorontalo bisa menjadi pionir. Makanya kami belajar di sini,” ucap Misnawaty.
Pada kesempatan itu pula, srikandi pertama yang menjabat sebagai Kakankemenag di Provinsi Gorontalo itu pun tak pernah menyangka bahwa instansi yang dipimpinnya berhasil masuk pada nominasi WBK.
“Begitu saya datang, saya berusaha menggerakkan apa yang ada di dalam pikiran saya dengan merubah wajah dan tampilan kantor. Tidak ada niat apapun. Setelah berjalan beberapa bulan, berdasarkan hasil penilaian, yang layak maju untuk mengikuti wilayah pembangunan ZI adalah Kemenag Kota Gorontalo,” tuturnya.
Diketahui, Misnawaty menjabat sebagai Kakankemenag terhitung kurang lebih baru 9 bulan. Namun, berkat kegigihan beliau, Kemenag Kota Gorontalo saat ini mampu bertengger di nominasi WBK.
“Untuk itu, tujuan kami datang ke sini untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya dari Pengadilan Agama Gorontalo sehingga Kemenag Kota Gorontalo bisa berhasil meraih WBK,” harapnya.
Kunjungan tersebut pun mendapatkan respon positif dari Pengadilan Agama Gorontalo. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua PA Gorontalo, Drs. Abdul Samad, M.H

“Kedatangan Bapak dan Ibu dari Kemenag Kota Gorontalo merupakan sebuah kebanggan besar bagi kami dan kami mengucapkan terima kasih karena telah berkunjung untuk melakukan studi komparasi di kantor ini..,”
“Semoga dengan kunjungan dari Bapak dan Ibu akan ada hal-hal yang bisa diadopsi untuk diterapkan di kantor Kemenag agar dapat meraih predikat WBK,” ucapnya. (Dyt/Habari.id)