Tak Ada Zona Merah, Shalat Idul Adha di Gorut Bisa di Masjid

oleh
idul
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, saat diwawancarai awak media.
banner 468x60

HABARI.ID I Suasan lebaran Idul Adha 1442 Hijiria, mulai dirasakan masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara. Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin pastikan Kamis (15/07/2021), pelaksanaan shalat Idul Adha tahun ini bisa dilaksanakan di masjid.

Bahkan Bupati Gorontalo Utara Dua Periode ini jelaskan, alasan pemberian izin pelaksanaan shalat idul adha di masjid, berdasarkan wilayah pemerintahannya yang jauh dari status zona merah penyebaran Covid-19.

“Dari data yang kami peroleh melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, dari 11 kecamatan yang tersebar lima kecamatan berstatus zona hijau dan sisanya zona kuning ..,”

“Kondisi ini menunjukan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Gorontalo Utara begitu rendah. Akan tetapi kita tidak bisa anggap remeh, karena bisa saja sewaktu-waktu meningkat ..,”

“Sehingga, berbagai upaya pun terus kami maksimalkan di seluruh wilayah baik kabupaten, kecamatan, desa sampai dusu, untuk pencegahan penyebaran pandemi Covid-19,” jelasnya.

Pelaksanaan shalat Idul Adha tahun ini seperti halnya pelaksanaan shalat Idul Fitri lalu, dimana masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Penerapan protokol kesehatan secara ketat, wajib untuk dilaksanakan setiap masjid. Usai menunaikan kewajiban, tidak ada lagi kerumunan orang. Dan semua harus menyediakan fasilitas protokol kesehatan,” terangnya.(wi/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan