HABARI.ID, KOTA BLITAR I DPRD Kota Blitar memiliki sejumlah Ranperda yang akan disusun dan dibahas pada tahun depan. Mulai dari Ranperda usul inisiatif DPRD dan usulan eksekutif. Judul dan kewenangan pemerintah daerah terhadap materi rancangan peraturan daerah tersebut, telah dikonsultasikan dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.
“Untuk Ranperda tahun ini yang belum selesai, tetap akan dimasukkan Propemperda tahun 2021,” kata Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, Jum’at (13/11/2020).
Penetapan Propemperda ini, kata Syahrul, masuk dalam agenda penting di DPRD Kota Blitar disamping agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2021.
Syahrul menjelaskan, untuk rapat Paripurnanya sebenarnya sudah teragendakan pada tanggal 12 November kemarin.
“Namun masih diurungkan pelaksanaannya karena Pjs Walikota Blitar masih ada agenda penting lainnya bersama Gubernur Jatim …,”
“Jadi, kita jadwalkan lagi Badan Musyawarah (Bamus), dan rencananya baru akan digelar Senin 16 November 2020,” kata Syahrul.(ADV/tos/Habari.id)