Bahas Perubahan Jadwal Penetapan Propemperda 2021

oleh
Penetapan Propemperda
Rapat Bamus yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, Kamis (12/11/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, KOTA BLITAR I Perubahan jadwal penetapan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) dibahas Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Blitar, Kamis (12/11/2020).

Rapat yang digelar sekaligus dengan rencana pelaksanaan Persetujuan Bersama Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim.

Sekretaris DPRD Kota Blitar, Eka Atikah menjelaskan, begitu terjadwal, penetapan Propemperda APBD 2021 ini akan diparipurnakan bersamaan dengan jadwal Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD 2021.

“Agenda paripurna penetapan Paperda APBD tahun 2021 diselenggarakan hari ini, tanggal 12 November 2020. Tapi karena Pjs Walikota Blitar tidak bisa hadir disebabkan ada undangan mendadak dari Kementerian Dalam Negeri bersama Ibu Gubenur, maka berdasarkan kesepakatan Bamus, sidang paripurna ditunda dan akan dilaksanakan hari Senin 16 November 2020 mendatang,” ungkap Eka.

Propemperda tahun 2021 ini merupakan inventarisasi usulan dan Inisiatif legislatif dan eksekutif yang sebelumnya sudah dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mulai dari sisi judulnya, maupun kewenangan pemerintah daerah terhadap materi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).(ADV/tos/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan