Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit dan Wisata Aman di Masa Covid-19

oleh
Kesehatan.
Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, saat menyerahkan sertifikat bantuan kepada seorang masyarakat berpenghasilan rendah.
banner 468x60
HABARI.ID I Kesehatan pulih, ekonomi bangkit, wisata aman selama masa pandemi Covid-19, bukan hanya menjadi jargon semata oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

Tetapi hal tersebut menjadi program kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya selama pandemi Covid-19 untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, menumbuhkan perekonomian daerah di semua sektor.

Seperti pemberian stimulus pajak retribusi di bidang industri pariwisata diantaranya, rumah makan, perhotelan, pelaku UMKM dalam hal ini penjual souvenir dan lain sebagainya.

Menariknya program kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo tersebut, manjadi topik hangat dan dibahas pada kegiatan Live Talkshow tentang kesehatan pulih ekonomi bangkit dan wisata aman di masa pandemi Covid-19, Kamis (12/11/2020).

Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha sendiri, menjadi narasumber pada kegiatan yang digelar Kamis secara daring oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dan Wali Kota paparkan program kebijakan yang telah dilaksanakan itu, telah memberikan dampak baik terhadap kehidupan masyarakat.

“Selain pelaku industri pariwisata, perdagangan dan sektor lainnya, program kebijakan ini tentu telah memberikan dampak baik terhadap kehidupan masyarakat di masa pandemi Covid-19,” ujar Marten.

Bukan hanya itu saja program kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo, tetapi ada juga program lain seperti menggratiskan iuran pelanggan PDAM Kota Gorontalo, selama tiga bulan.

Nah, program tersebut kemudian ditindak lajuti dengan penghilangan denda iuran PDAM Kota Gorontalo, terhadap pelanggan.

“Program yang digagas melalui PDAM Kota Gorontalo ini, adalah bentuk kepedulian Pemerintah Daerah kepada masyarakat,” ucapnya.

Semua program kegiatan yang dijalankan Pemerintah Kota Gorontalo dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, tentu memiliki landasan hukum yang jelas.

Termasuk Perwako tentang penanganan Covid-19, aturan yang berkaitan dengan pendisiplinan protokol kesehatan serta sejumlah aturan serupa, yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pemberian jaminan oleh Pemerintah Kota Gorontalo terhadap masyarakat, juga pada bidang kesehatan.

Dimana Pemerintah Kota Gorontalo bekerjasama dengan seluruh stakeholder termasuk TNI/Polri, menegakkan pendisiplinan protokol kesehatan di semua tempat umum.

“Secara rutin operasi yustisi khususnya penegakkan aturan protokol kesehatan, dijalankan Pemerintah Kota Gorontalo dan instansi vertikal lain …”

“Hasilnya pun sangat baik, Kota Gorontalo pada zona hijau dan zona kuning,” pungkas Marten.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan