HABARI.ID | Pemerintah Provinsi Gorontalo siap memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan program Sekolah Penggerak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ini disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, usai mengikuti peluncuran Merdeka Belajar Episode Ketujuh, Progam Sekolah Penggerak, oleh Mendikbud Nadiem Makarim, yang berlangsung secara virtual, hari ini, Senin (1/2/2021).
“Kami mengharapkan melalui program ini mutu pendidikan khususnya di Provinsi Gorontalo dapat lebih ditingkatkan,” kata Idris. Idris mengungkapkan, Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya.
Kelima intervensi tersebut yaitu pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) sekolah, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah.
Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang diawali dengan penguatan SDM sekolah yakni kepala sekolah dan guru.
Nadiem menjelaskan, Program Sekolah Penggerak merupakan kolaborasi antara Kemendikbud dengan pemerintah daerah di mana sekolah yang menjadi peserta program tersebut akan memperoleh pendampigan selama tiga tahun ajaran dan setelah itu sekolah diharapkan dapat melanjutkan upaya transformasi secara mandiri.
Senada dengan itu, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Gorontalo Amin Nusi menjelaskan, sekolah yang terpilih untuk mengikuti Program Sekolah Penggerak akan melalui proses seleksi. Seluruh sekolah pada setiap jenjang pendidikan terlebih dahulu harus mendaftar melalui link yang telah disiapkan oleh Kemendikbud dengan batas akhir pendaftaran 6 Maret 2021.
“Gorontalo memperoleh kuota terdiri dari PAUD tiga sekolah, SD tujuh sekolah, SMP lima sekolah, SMA dua sekolah, dan SLB satu sekolah. Tapi semua harus mendaftar untuk diseleksi oleh tim panel dari Kemendikbud dan pemerintah daerah untuk memperoleh kuota itu,” tutupnya. (edm/habari.id)