Pemkab Mojokerto Tinjau Mesin Pelinting Rokok, Bupati: PAD Menguat dari PT. Rajawali Sumber Rejeki

oleh
oleh
foto istimewa.

HABARI.ID, KABUPATEN MOJOKERTO I Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama dengan Disperindag Provinsi Jatim, Disperindag Kabupaten Mojokerto , Tim gabungan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Sidoarjo, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Kadin Kabupaten Mojokerto , Bagian Perekonomian Kabupaten Mojokerto serta Forkopimca Kecamatan Bangsal menggelar kegiatan kunjungan di PT. Rajawali Sumber Rejeki di Jl. Raya Ngranggon-Kutorejo Km 0.3, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal pada Senin (29/6) pagi.

Direktur Utama PT Rajawali Sumber Rejeki Harisan Sirumapea atau yang akrab disapa Pak Leo tersebut menerima dengan baik atas kunjungan pihak Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan jajaran.

Pihaknya menyampaikan bahwa ini suatu kehormatan besar bisa dikunjungi oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto beserta dinas terkait. Pak Leo juga menambahkan bahwa perusahaan yang ia pimpin selalu taat peraturan perijinan perindustrian yang selalu update setiap saat.

Tujuan Beliau mendirikan perusahaan di Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto ini adalah untuk menciptakan peningkatan ekonomi melalui perekrutan karyawan/ tenaga kerja yang banyak dari Kabupaten Mojokerto”, ungkap Direktur PT Rajawali Sumber Rejeki tersebut.

Rencananya ke depan PT. Rajawali Sumber Rejeki akan menciptakan pengadaan sigaret kretek tangan (SKT) agar semakin luas bisa merekrut tenaga kerja sebanyak mungkin.

Kegiatan kunjungan ini merupakan sidak Bupati Mojokerto didampingi dinas terkait dengan tujuan peninjauan dan pengawasan mesin pelinting sigaret guna mewujudkan komitmen tata kelola industri hasil tembakau yang tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan yang bertema Pengawasan Kepemilikan Dan Penggunaan Mesin Pelinting Sigaret (Rokok) Semester 1 Tahun 2026 itu, Gus Bupati menjelaskan terkait dana cukai Kabupaten Mojokerto yang telah berhasil dikumpulkan pada periode 2025, adalah sebesar 2,5 triliun lebih, sedangkan untuk periode 2026 kini target yang telah ditetapkan berada pada kisaran 2,7 triliun.

“Cukai hasil tembakau yang kita berikan kepada negara 2,5 triliun, itu tidak untuk Kabupaten Mojokerto saja, tapi dibagi dengan yang lainnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ditentukan,” jelas Bupati Al Barra.

Bupati juga menerangkan terkait peruntukan dan alur dana cukai serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang setiap tahun selalu disalurkan.

“Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH CHT) dari cukai tersebut itu dimanfaatkan 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan. Jadi Dana Bagi Hasil yang telah diberikan kepada Pemerintah Daerah ini dialokasikan kepada tiga bidang tersebut,” jelas orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto tersebut.

Gus Bupati itu juga mengimbau kepada para pelaku usaha hasil tembakau yang lain agar selalu mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar ekosistem usaha barang hasil tembakau di Kabupaten Mojokerto tetap kondusif sehingga dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Melalui pelaksanaan kegiatan pengawasan mesin pelinting rokok ini saya berharap seluruh industri sigaret senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga integritas dalam proses produksi, dan meningkatkan produktivitas usaha,”ungkap Bupati.

Di akhir kegiatan Gus Bupati juga meninjau proses produksi dan pengemasan sigaret secara langsung. Bupati menyampaikan apresiasinya kepada PT. Rajawali Sumber Rejeki atas partisipasi pada pembangunan daerah dan negara melalui cukai hasil tembakau, ia juga menyambut baik rencana pengadaan sigaret kretek tangan (SKT), dengan harapan nantinya bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja masyarakat kabupaten Mojokerto melalui sistem padat karya. Karena SKT ini menggunakan tangan, padat karya, pasti akan menyerap tenaga kerja lebih banyak” jelas Bupati.(adv-ch4)

Baca berita kami lainnya di