HABARI.ID I Pemda Kabupaten Gorontalo pastikan netralitas ASN di kontestasi Pilkada tetap terjaga. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bakal menggelar Deklarasi Netraslitas ASN, bersama dengan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Mitran Tuna PJs Bupati Kabupaten Gorontalo menjelaskan, kegiatan Deklarasi itu akan dilaksanakan pada 10 November mendatang. Digelar Bawaslu Kabupaten Gorontalo, pemerintah akan mendukung penuh.
“Ini deklarasi berlaku untuk semua ASN, mulai dari pegawai, Kepala OPD, hingga Camat, semua wajib menaati aturan netralitas itu,” jelas Mitran.
Dalam aturannya, merupakan keharusan setiap ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis sebab hal itu telah termakoranhub dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Selain itu, netralitas ASN itu juga telah ditegaskan dengan aturan nomo 5 tahn 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“ASN itu ada hak pilih tapi jangan sampai membawa lembaga negara di dalamnya, kalau ternyata melanggar itu ada sanksinya,” jelas Mitran Tuna
Rencananya Deklarasi yang akan digelar di Gedung Mispala Limboto dengan melibatkan 200 undangan. Dan, tetap menjalani protokol kesehatan yang berlaku.(wi’habari.id).